harapanrakyat.com,- Ayah dokter muda Lady Aurelia Pramesti, yakni Dedy Mandarsyah, terus menjadi sorotan setelah diduga tersangkut dalam kasus pengeroyokan terhadap M. Lutfi, seorang koas di Palembang.
Ayah dokter muda tersebut rupanya pernah disebut saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sedangkan, dalam kasus penganiayaan seorang koas bernama M. Lutfi di Palembang, sepertinya akan berbuntut panjang. Setelah sebelumnya polisi memastikan sudah menahan sopir Lady Aurelia Pramesti sebagai pelaku pengeroyokan.
Kali ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus menyoroti Dedy Mandarsyah yang diduga adalah ayah Lady Aurelia Pramesti.
Sebelumnya KPK sudah memastikan akan melakukan pemeriksaan kepada Dedy. Untuk itu saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisa catatan harta kekayaan Dedy, yang diketahui adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Menariknya, pemeriksaan KPK tidak berhenti sampai situ. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK, Herda Helmijaya, mengungkap adanya nama Dedy saat OTT kasus suap di Kaltim.
Baca Juga: Pria di Garut Dikeroyok hingga Dibacok Kapak gegara Geber Knalpot Bising
Nama Dedy Mandarsyah dalam OTT Kasus Suap di Kaltim
Nama Dedy menjadi salah satu yang disebut dalam OTT kasus suap yang melibatkan Rahmat Fajar selaku Kepala Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Tipe B, pada November 2023.
Herda mengungkap, bukan KPK yang menyebut nama Dedy saat terjadi Operasi Tangkap Tangan. Namun tetap layak menjadi pertanyaan, mengapa Kepala BPJN Kalbar tersebut tersangkut paut.
“Kalau mengikuti ketika KPK tangani kasus tangkap tangan BBPJN Kaltim pada akhir 2023, nama Dedy Mandarsyah sebetulnya sudah disebut-sebut,” kata Herda saat dihubungi awak media pada Minggu (15/12/2024).
“Bukan berarti dia terlibat, tetapi paling tidak ini menjadi awareness ketika muncul berita viral akhir-akhir ini,” ujarnya.
Herda menambahkan, kemungkinan pemanggilan Dedy oleh KPK masih sangat terbuka. Terlebih bila hasil analisa LHKPN menunjukan kejanggalan.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini KPK masih mengumpulkan data, serta melakukan analisis berbagai hal. Termasuk jika ada anomali dalam LHKPN.
Analisa catatan harta kekayaan disebutkan paling lambat selesai dalam satu pekan. Namun, setelah maupun sebelum itu bisa saja KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi.
“Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi,” tandas Herda. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)