harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, sudah menjalani proses rekredensialing oleh BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu. Adapun tujuan dari rekredensialing ini, yaitu untuk mengevaluasi apakah rumah sakit milik Pemda Pangandaran tetap memenuhi standar dalam kelayakan. Terutama fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam rekredensialing, RSUD Pandega memaparkan profilnya sebagai satu-satunya rumah sakit umum daerah di Kabupaten Pangandaran.
Di rumah sakit milik plat merah ini, sudah tersedia UGD atau Unit Gawat Darurat, rawat inap sampai jalan dengan melibatkan dokter umum dan juga spesialis. Selain itu juga, tersedia layanan penunjang medis, seperti radiologi, laboratorium dan lainnya.
Direktur RSUD Pandega, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM., mengatakan, bahwa kegiatan rekredensialing oleh BPJS Kesehatan tersebut adalah langkah penting dalam proses evaluasi ulang kerja sama. Yaitu antara RSUD Pandega dengan BPJS Kesehatan, supaya dalam layanannya tetap memenuhi standar serta kualitas tinggi untuk semua pasien, termasuk pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Proses rekredensialing oleh BPJS Kesehatan ini, merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan sarana dan prasarana maupun kualitas layanan kesehatan masih sesuai dengan standar terbaik,” ucapnya Minggu (15/12/2024).
Baca Juga: Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, RSUD Pandega Pangandaran di Semester II 2024 Capai 81,07 Persen
Ia berharap, dengan kegiatan rekredensialing oleh BPJS Kesehatan ini, maka RSUD Pandega Pangandaran bisa terus meningkatkan mutu serta layanan kesehatan. Selain itu juga, memperkuat posisinya menjadi penyedia layanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya untuk semua kalangan masyarakat.
“Dengan pengawasan yang menyeluruh, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat masyarakat,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)