Kawasan Alun-alun Kota Banjar. Foto: Dok
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kota Banjar merupakan kota kecil yang memiliki empat kecamatan dan tidak pernah mati dengan segudang aktivitas warganya, baik siang maupun malam hari. Selain itu, kota ini juga sebagai pintu gerbang provinsi Jawa Barat dari arah Timur, sehingga sering dijadikan tempat transit bagi para pelancong dari luar kota.
Namun, sampai saat ini Kota Banjar belum mempunyai ikon kuliner, maupun hasil kerajinan tangan atau handycraft yang menjadi ciri khasnya. Sejumlah tamu dari luar kota kerap menanyakan makanan khas Kota Banjar untuk dijadikan oleh-oleh untuk dibawa ke daerahnya masing-masing.
Seperti diungkapkan Ujang Suherlan (42), salah satu karyawan Hotel Alam Segar di Kota Banjar. Menurut dia, beberapa tamu yang menginap di hotel tersebut sering menanyakan apa makanan yang menjadi ikon atau oleh-oleh khas Kota Banjar.
Adanya pertanyaan tersebut sering kali membuat dirinya bingung untuk menjawabnya, karena sampai saat ini Ujang pun tidak tahu apa makanan khas Kota Banjar. “Saya sendiri bingung menjawabnya, karena saya sendiri belum tahu apa makanan khas Kota Banjar,” tutur Ujang, kepada Koran HR, pekan lalu.
Hal serupa juga dikatakan Nandang (28), warga Banjar lainnya. Bahkan, dirinya menginginkan Banjar memiliki makanan khas yang original asli Kota Banjar, dan tercatat di HAKI.
“Kami ingin ada makanan yang menjadi ciri khas Kota Banjar yang resmi dan original. Banjar ini terkenal ke luar daerah jangan hanya Viaduct saja,” kata Nandang, sambil tersenyum.
Buyung (40), salah satu tokoh pemuda Kota Banjar, mengatakan, jika sampai sekarang Banjar belum memiliki makanan yang menjadi ciri khasnya, maka nanti akan berdampak kepada generasi berikutnya.
“Kasihan kepada anak cucu kita, nantinya mereka bingung menjawab kalau ada yang bertanya apa makanan khas dari Kota Banjar,” ucapnya, ketika ditemui HR, Senin (02/11/2015).
Buyung berharap, jika Kota Banjar sudah menemukan makanan yang menjadi ciri khasnya, maka harus segera didaftarkan ke HAKI, sehingga mempunyai hak paten yang tidak bisa diklaim oleh daerah lain. (Hermanto/Koran-HR)