Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Memasuki hari ketiga dalam pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan sedikitnya 598 surat suara yang kondisinya rusak.
Menurut Kasubag. KPU Kabupaten Pangandaran, Tugimin, bahwa kerusakan tersebut bukan dari KPU melainkan dari pihak percetakan. KPU Pangandaran sendiri akan melakukan komplein ke pihak CV yang memenangkan lelangnya agar segera mengganti kertas surat suara yang rusak.
Kerusakan surat suara yang disortir pihaknya saat ini diantaranya kertas suara yang sobek dan buram pada bagian gambar pasangan calon bupati, serta pemasangan nomor urut yang semestinya 1, 2, dan 3, ini malah 2, 3, 1.
“Keruksakan lainnya yakni adanya tanda titik di gambar salah satu paslon. Adanya sebuah tanda titik di gambar paslon dikhawatirkan hal tersebut diarahkan. Jadi, surat suara seperti itu kita anggap rusak,” kata Tugimin, ketika ditemui HR Online, disela-sela kesibukannya melipat surat suara, di kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Sabtu (07/11/2015).
Pelipatan surat suara yang dilakukan pihak KPU pun mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. (Ntang/R3/HR-Online)