harapanrakyat.com,- Nama Budi Arie Setiadi ikut berdengung, bersamaan dengan ramainya aksi “bersih-bersih” polisi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya, mantan anak buah dari Budi Arie terlibat kasus judi online atau judol.
Namun ia enggan banyak berbicara mengenai mantan bawahannya, di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terjerat kasus situs judi online.
Baca Juga: Usut Tuntas! Polisi Sita Uang Rp 73 Miliar dari Kasus Judol Pegawai Komdigi
Sebaliknya, Budi Arie menegaskan, saat ini berfokus pada posisi dan wewenangnya yang baru di Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan 15 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka atas dugaan kasus judi online.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka terbukti tidak menjalankan wewenang dan tugas untuk memblokir ribuan situs judi online di Indonesia.
Kata Budi Arie terkait Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Kasus Judol
Kasus tersebut secara tidak langsung membuat perhatian masyarakat jatuh kepada Budi Arie sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Sayangnya, ia justru enggan memberikan tanggapan mengenai para anak buahnya yang sudah menjadi tersangka.
Saat bertemu awak media usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Selasa (5/11/2024), Budi Arie hanya menjawab pendek pertanyaan tentang mantan anak buahnya di Komdigi.
Ia menegaskan saat ini berfokus dengan koperasi, yang merupakan tugas dan wewenang barunya.
Di Kabinet Merah Putih, Budi Arie memang tidak lagi menjadi Menkominfo. Presiden Prabowo Subianto sudah melantiknya sebagai Menteri Koperasi (Menkop).
Untuk itu, sembari berlalu dari cecaran pertanyaan wartawan mengenai kasus judol di Komdigi, Budi Arie menegaskan saat ini fokus mengurusi rakyat Indonesia.
Mantan Menkominfo ini juga enggan menjawab pertanyaan, mengenai bagaimana bila kepolisian meminta keterangan mengenai mantan anak buahnya.
Diketahui, para pegawai Komdigi bukan saja tidak memblokir maupun melaporkan 1000 situs judi online. Melainkan ikut berperan membina situs-situs tersebut.
Baca Juga: Fantastis! Nilai Transaksi Judol Rp 280 Triliun, DPR Panggil Menkomdigi Meutya Hafid
Bayaran yang mereka dapatkan pun terbilang fantastis. Untuk masing-masing situs, mereka mendapatkan sekitar Rp 8,5 juta.
Sedangkan untuk membina situs-situs tersebut, mantan bawahan Budi Arie yang jadi tersangka kasus judol, menyewa kantor satelit. Selain itu juga membayar pegawai senilai Rp 5 juta setiap bulan. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)