harapanrakyat.com,- Guna mencapai target swasembada pangan 2027, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap mengantisipasi perubahan tata kelola impor garam.
Baca Juga: Garam Pangandaran Layak Diekspor
Pemerintah rencananya akan mengubah regulasi yang mengatur garam, di antaranya Perpes 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
“Dengan perubahan organisasi kementerian saat ini, semuanya geser ke Kemenko. Nah di Kemenko, yang membidangi soal teknisnya kan KKP,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono usai rapat koordinasi di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Menurut Trenggono, KKP mendapat mandat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi garam nasional. Hal tersebut, untuk mendukung program swasembada pangan 2027.
Pembangunan Modeling untuk Antisipasi Tata Kelola Impor Garam
Salah satu program strategis KKP, adalah akan membangun modeling produksi garam di Nusa Tenggara Timur tahun depan.
Menurut Trenggono, pembangunan modeling bertujuan memperkuat produksi garam lokal di sektor hulu. Selama ini salah satu kendala garam lokal karena kualitas garam lokal masih di bawah standar industri.
“Kami ingin membangun modeling tahun depan lokasinya di Nusa Tenggara Timur. Hasil identifikasi itu wilayah bagus. Kalau garam untuk industri kebutuhannya kan 97 NaCL minimum. Nah di sana di atas 97,” papar Trenggono.
Pembangunan modeling produksi garam ini tengah dikaji oleh tim kementerian. Tahun depan akan mulai dikerjakan dengan melibatkan BUMN bidang pangan.
“Kalau hulu ini produksinya melimpah, maka saya yakin sektor ini akan hidup,” terang Trenggono.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi garam nasional pada 2023 mencapai 2,5 juta ton. Sedangkan kebutuhan garam nasional mencapai 4,9 juta ton. Kebutuhan itu terdiri dari konsumsi, industri hingga farmasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia tahun depan tidak perlu lagi mengimpor garam untuk konsumsi. Sebab produksi lokal sudah bisa memenuhinya. Sedangkan target penghentian kran impor garam adalah di tahun 2027.
“Tanggung jawabnya garam itu juga bagian dari pangan. Tahun depan tidak ada impor garam konsumsi. Kebutuhan garam industri juga harus diproduksi sendiri. Ini luar biasa berat,” kata Zoelkifli. (Rizal/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)