Senin, April 28, 2025
BerandaBerita JabarPegiat Demokrasi Kabupaten Bandung Soroti Pembagian Bansos Sembako di Masa Tenang Pilkada

Pegiat Demokrasi Kabupaten Bandung Soroti Pembagian Bansos Sembako di Masa Tenang Pilkada

harapanrakyat.com  – Adanya dugaan pembagian sembako di tengah masa tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menimbulkan sejumlah pertanyaan. Dalam hal ini, kegiatan tersebut betul-betul terjadi di lapangan tanpa adanya penindakan tegas dari aparat terkait.

Baca Juga : Masif! Penyaluran Bansos Berupa Sembako dalam Suasana Pilkada Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Bandung

Praktisi hukum dan pegiat demokrasi Kabupaten Bandung, Acep Taufik mengatakan, fenomena pembagian bansos sembako di masa tenang Pilkada itu seharusnya menjadi perhatian penyelenggara Pemilu. Namun nyatanya, aktivitas itu pun seolah luput dari pandangan Bawaslu. Padahal, jelas-jelas Mendagri dan Mensos RI menunda penyaluran bansos hingga Pilkada selesai. Hal itu untuk menghindari praktik politisasi oleh pihak tertentu.

“Saya menerima laporan banyak daerah di Kabupaten Bandung melalui perangkat kewilayahannya malah gencar membagikan sembako di masa tenang Pilkada. Ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada dugaan pembiaran. Bawaslu seharusnya ikut menelusuri pembagian bansos itu. Takutnya ada pihak-pihak yang sengaja memboncengi pembagian bansos tersebut untuk memenangkan salah satu paslon tertentu,” ungkap Acep di Soreng, Senin (25/11/2024).

Hal tersebut menjadi sesuatu hal yang penting agar tidak ada dugaan praktik money politics dalam suasana Pilkada 2024. Sebab, menjelang pemungutan suara sangat rentan terjadi praktik politik uang itu dalam berbagai modus.

“Kita kan tidak mengetahui maksud dan tujuan pembagian bansos sembako ke masyarakat ini. Jangan-jangan ada motif lain misalnya dugaan money politics jelang pencoblosan. Apalagi kalau pembagiannya ada embel-embel atau stiker paslon tertentu. Itu sudah tentu money politics. Dimana peran Bawaslu? Saya harap Bawaslu Kabupaten Bandung jangan jadi macan ompong,” ujarnya.

Baca Juga : Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024

Dugaan Pembagian Bansos Sembako di Masa Tenang Pilkada Jelas Langgar SE Mendagri

Padahal, lanjut Acep, sudah jelas-jelas ada surat edaran Mendagri dan Mensos RI soal penundaan penyaluran segala jenis bansos. Bahkan, jika terjadi dugaan pelanggaran Pilkada, hal itu sudah terpayungi hukum dalam UU 10/2016 pasal 73 jo 187A. Dengan ancaman pidana minimal 36 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Dalam undang-undang itu, lanjut Acep, terdapat frasa materi lainnya di luar bahan kampanye.

“Apa yang terjadi sekarang di masyarakat, seharusnya sudah cukup bukti pelanggaran Pilkada dan Bawaslu harus menindak tegas. Namun, hingga saat ini saya belum melihat tindakan Bawaslu terkait penindakan dugaan pelanggaran Pilkada ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, sejumlah masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, mengaku menerima bansos berupa sembako. Bahkan, pembagian sembako itu dilakukan secara terang-terangan di masa tenang Pilkada menjelang hari pencoblosan. Video pembagian bansos itu pun banyak tersebar melalui aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial lainnya. (Ecep/R13/HR Online)

Pembebasan PBB di Depok

Dedi Mulyadi Umumkan Pembebasan PBB di Depok, Berharap Seluruh Daerah di Jabar Meniru

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kabar gembira untuk warga Kota Depok. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk membebaskan biaya...
Tidak Dapat Restui Orang Tua, Pemuda di Tasikmalaya Diduga Sebarkan Adegan Tak Senonoh Bersama Mantan Pacarnya

Terhalang Restu Orang Tua, Pemuda di Tasikmalaya Diduga Sebarkan Adegan Tak Senonoh Bersama Mantan Pacar

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga sebarkan video dan foto adegan tak senonoh mantan pacarnya sendiri di media sosial....
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meminta setiap OPD menekan kebocoran PAD

Bupati Ciamis Minta OPD Tekan Kebocoran PAD: Parkir di Alun-Alun Bisa Rp3 Juta per Hari, Kok di Luar Cuma Rp250 Ribu?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk lebih peka dan jeli melihat potensi di wilayahnya. Herdiat berharap...
Rina Saadah menyerahkan bantuan aspirasi secara simbolis kepada Muslimat NU Banjaranyar Ciamis

Hadiri Yaumil Ijtima dan Halal Bihalal Muslimat NU Banjaranyar Ciamis, Rina Sa’adah Serahkan Bantuan Aspirasi secara Simbolis 

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Sa'adah menghadiri kegiatan Yaumil Ijtima dan Halal Bihalal PAC Muslimat NU di Lapang Desa...
Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Kosan Ciamis Utang dan Cemburu

Terungkap! Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Kosan Ciamis: Utang dan Cemburu

harapanrakyat.com,- Terungkap sudah apa yang menjadi motif pembunuhan perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu....
Dinkes Kota Banjar uji sampel produk industri rumah tangga

Dinkes Kota Banjar Uji Sampel Produk Industri Rumah Tangga

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Puskesmas Langensari 2 memeriksa sampel produk industri rumah tangga atau IRT berupa pembuatan gula merah, Jumat...