Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kapolsek Banjarsari Kompol Deni Syarif, SE, didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Aiptu Syakur, SH, mengungkapkan, kasus penganiayaan dengan korban Agus Mujiono, warga Dusun Cibeureum RT 35/RT 08 Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, dilatarbelakangi motif dendam empat pelaku terhadap korban.
Empat pelaku yang merupakan adik-kakak (satu keluarga) ini, lanjut Syakur, mengaku sakit hati kepada korban, karena telah membawa kabur adik perempuannya hingga menyetubuhinya.
“Sesuai keterangan dari para pelaku, mereka sakit hati kepada korban. Berawal dari masalah itu kemudian para pelaku gelap mata dan melampiaskan amarahnya dengan mengeroyok korban hingga babak belur,” jelas Syakur.
Sebelumnya, Satreskrim Polsek Banjarsari berhasil membekuk tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Agus Mujianto, di tempat yang berbeda. Sementara satu pelaku lagi yang merupakan oknum anggota TNI penanganannya diserahkan ke Propam TNI. (Suherman/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Pria di Ciamis Ini Dikeroyok 4 Pelaku, Satu Diantaranya Oknum TNI
Sadis! Usai Dikeroyok, Pria di Ciamis Ini Dibuang ke Sungai oleh Pelaku
Pelaku Penganiayaan di Ciamis Ditangkap, 1 Anggota TNI Dilimpahkan ke Propam