Agus Mujianto (46), warga Dusun Cibeureum RT 35/RW 08, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, saat melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke kantor Polsek Banjarsari, Jum’at (16/10/2015). Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com) ,-
Satreskrim Polsek Banjarsari berhasil membekuk tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Agus Mujianto, warga Dusun Cibeureum RT 35/RT 08 Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Kamis (22/10/2015). Sementara satu pelaku lagi yang merupakan oknum anggota TNI penanganannya diserahkan ke Propam TNI.
Kapolsek Banjarsari Kompol Deni Syarif, SE, didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Aiptu Syakur, SH, saat dihubungi HR Online, Kamis (22/10/2015), membenarkan bahwa pelaku kasus penganiayaan dengan korban Agus Mujianto yang terjadi pada hari Kamis (15/10/2015), sudah diamankan. “Setelah kami amankan, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Syakur menambahkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari korban terkait kasus penganiayaan tersebut. Setelah mendapat laporan, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Setelah proses penyelidikan selesai, kemudian kami menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Sementara 1 pelaku lagi, kami serahkan ke Propam TNI, karena yang bersangkutan merupakan anggota TNI,” terangnya.
Tiga tersangka tersebut, lanjut Syakur, yakni berinsial Rus, Hop dan End. “Ketiga pelaku kami tangkap di tempat yang berbeda. Rus kami tangkap di wilayah Banjar. Sementara Hop dan End kami tangkap di wilayah Banjarsari” katanya. (Suherman/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Pria di Ciamis Ini Dikeroyok 4 Pelaku, Satu Diantaranya Oknum TNI
Sadis! Usai Dikeroyok, Pria di Ciamis Ini Dibuang ke Sungai oleh Pelaku