Tahun 2012 baru beberapa hari kita jalani, pertanyaannya apakah di tahun ini peristiwa di tahun lalu masih akan terus membuntuti tahun ini? Salah satunya apakah Indonesia akan turun dari peringkat keempat terbesar korupsi di alam jagat raya ini Itulah pertanyaannya .!
Perilaku buruk dari Pegawai Negeri Sipil yang berusia muda, tetapi memiliki rekening dana yang tidak wajar dan diduga hasil korupsi adalah bukti kegagalan reformasi birokrasi. PNS muda ini belum menjadi pejabat atau pimpinan proyek sehingga mereka dipastikan tidak mungkin berdiri sendiri.
Kecurigaan ini, disinyalir Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, tapi belum diungkapkan jelas kementerian dan instansi mana yang pegawai negeri sipil (PNS) mudanya itu korup. PNS muda itu tak akan mungkin berdiri sendiri, sebab mereka belum mempunyai kekuasaan dan belum menjadi pemimpin proyek. Kewenangan ada di pejabat. Jadi PNS muda itu mungkin menjadi alat atasannya.
ICW (Indonesia Coruption Watch) menuding birokrasi pemerintah, telah berubah menjadi sekolah korupsi. Proses itu berlangsung sistematis dan menghasilkan generasi baru koruptor. Banyak PNS berusia muda dengan dana besar di rekeningnya yang diduga dari hasil korupsi atau penyimpangan, seperti dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi bukti birokrasi menjadi tempat reproduksi korupsi. Hal ini menunjukan reformasi birokrasi gagal. âSistem yang tercipta membuat orang menjadi korupsiâ.
Terkuaknya sejumlah PNS yang berusia muda dengan rekening miliar rupiah menunjukkan bahwa praktik korupsi sudah terwariskan, dari generasi tua ke generasi muda. Bahkan, ini menunjukkan telah terjadi kaderisasi koruptor secara sistematis.
Negara bukan hanya tidak berdaya menghadapi korupsi, tetapi justru terseret dan permisif terhadap korupsi. Dengan perilaku birokrat yang permisif, proses kaderisasi koruptor menjadi efektif. âKita cenderung membiarkan teman kita di birokrasi berperilaku menyimpang. Orang menjadi sama-sama maklum, orang tidak mengingatkan, tidak ada kelanjutan dari Inpres No 9/2011 tak pula berteriak. Ada pembiaran, lalu kemudian jadi kebiasaan kolektifâ.
Ada kabar baru di penghujung tahun 2011, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Wakil Presiden Boediono menyatakan, Instruksi Presiden tersebut disertai perbaikan terhadap sistem yang telah dilaksanakan sebelumnya. âInpres baru ini. Ada perbaikan dari sistem pengadaan dan penganggaran yang lebih baik. Inpres No. 17/2011 ini fokus pada penataan tata kerja dari berbagai Instansi, terutama instansi penegak hukum atau yang terkait dengan pelaksanaan penegakan hukum,â kata Wapres Boediono, Jumâat (30/12) seusai memimpin rapat koordinasi di kantor Wapres.
Pendidikan Anti Korupsi ;
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar berjanji tahun 2012 akan mewujudkan pendidikan anti korupsi yang disusun Kemdikbud dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Modul berisi materi anti korupsi akan diberikan kepada siswa tingkat pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi. âMateri itu akan diintregrasikan dengan materi pelajaran lain,â kata Haryono Umar.
Mari kita lalui tahun 2012 dengan penuh optimis dan harapan kehidupan yang lebih baik. Ya Jabaru, yang maha kuat, yang menundukan segalanya. Hanya kepada Rabb kita memohon.***