Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita PangandaranEmpat Pemuda di Pangandaran Nekat Buat Situs Judi Online, Langsung Dicokok Polisi

Empat Pemuda di Pangandaran Nekat Buat Situs Judi Online, Langsung Dicokok Polisi

harapanrakyat.com,- Empat pemuda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, nekat membuat situs judi online sendiri. Dari situs tersebut, mereka bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, dari keempat tersangka yang pihaknya amankan, dua di antaranya masih di bawah umur.

Keempat pelaku adalah AN (22) dan ES (23). Sedangkan dua lagi adalah anak berkonflik dengan hukum atau di bawah umur berusia 17 dan 16 tahun.

Baca Juga: 3 DPO Kasus Judol Komdigi Tertangkap, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Semua pemuda tersebut merupakan warga Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang.

“Mereka juga menjalankan situs dari daerah tersebut. Kita ungkap pada tanggal 13 November kemarin” katanya saat konferensi pers Rabu (20/11/2024).

Ancaman Hukuman Buat Empat Pemuda di Pangandaran yang Nekat Buat Situs Judi Online

Lanjutnya menjelaskan, bahwa dua pelaku anak di bawah umur tersebut berperan sebagai pembuat website. Sementara tersangka AN dan ES, berperan sebagai admin serta promotor.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit PC rakitan, 3 monitor, 3 laptop berbagai merek. Selain itu juga 8 handphone berbagai merek,” jelasnya.

Ia mengatakan, uang deposit dari para pemain judi online, totalnya sebanyak Rp 61 juta, mulai dari Februari sampai November awal.

“Ada beberapa rekening bank dan e wallet yang para pelaku gunakan,” katanya.

Para tersangka yang nekat membuat situs judi online ini, dikenai pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1/2024, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11/ 2008 tentang ITE.

Selain itu juga, pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 6 dan atau pasal 10 UU RI Nomor 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

“Ancaman kurungan 10 tahun penjara dan denda sepuluh miliar,” terangnya.

Baca Juga: Panglima TNI Murka, Sanksi 4000 Prajurit yang Terlibat Judi Online

Pihaknya masih akan mengembangkan kasus pemuda yang nekat membuat situs judi online ini, dan memastikan apakah ada tersangka lain.

“Kita juga mentracking aset yang mereka miliki,” pungkasnya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...