Agus Mujianto (46), warga Dusun Cibeureum RT 35/RW 08, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, saat melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke kantor Polsek Banjarsari, Jum’at (16/10/2015). Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Agus Mujianto (46), warga Dusun Cibeureum RT 35/RW 08, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terpaksa harus melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor Polsek Banjarsari, Jum’at (16/10/2015). Dia mengalami luka robek di bagian telinga kiri dan beberapa luka di sekujur tubuhnya, setelah dikeroyok oleh empat orang yang datang kerumahnya, Kamis (15/10/2015) sore.
“Saat itu saya mau mandi, namun tiba tiba datang empat orang itu. Kemudian tanpa basa basi langsung memukuli saya. Waktu itu saya pun tak bisa melakukan perlawanan,” ujarnya, saat ditemui HR Online, di ruang pemeriksaan Polsek Banjarsari Jumat (16/10/2015).
Agus mengatakan, empat pelaku tersebut adalah orang yang sudah dikenalnya, namun ia bersikukuh jika sebelumnya tidak mempunyai masalah dengan empat pelaku tersebut.
“Saya juga tidak mengerti apa alasan mereka mengeroyok saya. Namun, saya kenal dengan 4 pelaku tersebut, termasuk salah satunya ada oknum anggota TNI yang masih menggunakan seragam saat menganiaya saya,” terangnya. (Suherman/R2/HR-Online)