Sabtu, April 26, 2025
BerandaBerita Terbaru3 DPO Kasus Judol Komdigi Tertangkap, Total Tersangka Jadi 22 Orang

3 DPO Kasus Judol Komdigi Tertangkap, Total Tersangka Jadi 22 Orang

harapanrakyat.com,- Pengembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih berlanjut. Terbaru, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 tersangka kasus judol yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melibatkan pegawai Komdigi.

Bertambahnya 3 orang lagi, menjadikan total tersangka dalam kasus judi online di Komdigi menjadi 22 orang. Setelah sebelumnya, polisi menetapkan total 15 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Penangkapan 3 buronan DPO ini dibeberkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya.

Baca Juga: Usut Tuntas! Polisi Sita Uang Rp 73 Miliar dari Kasus Judol Pegawai Komdigi

Sejauh ini kasus judi online Komdigi masuk sebagai penanganan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Mengingat besarnya efek dari kasus tersebut, pihak kepolisian secara aktif membagikan perkembangan terbaru.

DPO Kasus Judol Komdigi Jalani Pemeriksaan Insentif

Melalui keterangan di Polda Metro Jaya, Wira mengungkap sudah berhasil menangkap 3 orang DPO. Kedua DPO tertangkap pada hari yang sama, sedangkan seorang lagi tertangkap satu hari sebelumnya.

“Hari ini, Sabtu tanggal 16 November 2024, kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang DPO,” ungkap Wira di hadapan awak media Sabtu (16/11/2024) malam kemarin.

Ketiga orang DPO dengan inisial B, BK, dan HF tersebut tertangkap pada Sabtu (16/11/2024) kemarin.

Setelah tertangkap, saat ini DPO kasus judol Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka, menjalani proses pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Wira membeberkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda berkaitan dengan judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Berbeda dengan tersangka sebelumnya yang bertugas melindungi situs-situs judi online agar tidak terblokir. Termasuk juga memelihara situs tersebut agar tetap aman dari endusan kementerian.

Baca Juga: Tetapkan 16 Oknum Pegawai Komdigi Sebagai Tersangka, Polisi: Mereka Jaga Ribuan Situs Judol

Maka ketiga DPO yang kini jadi tersangka baru DPO kasus judol Komdigi ini, rupanya adalah pemilik sekaligus pengelola situs-situs tersebut.

“Peran tersangka B, BK, dan HF adalah sebagai pemilik,” ungkap Wira.

“Mereka sekaligus juga pengelola ribuan situs judi online agar tidak terblokir Komdigi,”pungkasnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala), Parasit yang Mengintai Tubuh Manusia

Pada dasarnya, tidak bisa kita pungkiri bahwa tubuh manusia dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi berbagai jenis parasit. Ya, salah satunya adalah cacing...
Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

harapanrakyat.com, - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengajak seluruh perawat di Pangandaran untuk tetap solid, bekerja dengan semangat, serta menjalankan tugas dengan ikhlas. Menurutnya, pekerjaan...
PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

harapanrakyat.com,- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajak perawat untuk meningkatkan kompetensi Ilmu dan kemampuan Keperawatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan...
Warga Pasar Wisata Pangandaran

Warga Pasar Wisata Pangandaran akan Audiensi dengan Bupati Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Warga Pasar Wisata (PW) Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan bertemu dengan Bupati Citra Pitriyami untuk melakukan audiensi pada pekan depan. Seperti diketahui, penghuni Pasar...
Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

harapanrakyat.com,- Progres pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan wilayah Karamat dan Pasiringkik, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir...
Bangunan Puskesmas Kertahayu

Berdiri di Lahan Milik PT KAI dan Tingginya Harga Sewa, Bangunan Puskesmas Kertahayu Ciamis Harus Direlokasi

harapanrakyat.com,- Bangunan Puskesmas Kertahayu selama ini berdiri di atas tanah milik PT KAI yang berlokasi di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...