Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarTerjaring Razia Parkir Liar, Petugas Dishub Cimahi Gembok Roda Kendaraan

Terjaring Razia Parkir Liar, Petugas Dishub Cimahi Gembok Roda Kendaraan

harapanrakyat.com – Dinas Perhubungan Cimahi, Jawa Barat, menggelar operasi penegakan hukum (Gakkum) razia parkir liar. Petugas menggembok ban pada sejumlah kendaraan yang terparkir di area terlarang, baik mobil maupun motor.

Baca Juga : Petugas Temukan Sejumlah Juru Parkir Liar di Kota Banjar 

Petugas berhasil menjaring 8 mobil dan 10 motor yang terkena razia parkir liar. Petugas juga menempelkan stiker peringatan di kaca mobil yang melanggar. Selain itu, petugas juga menilang hingga menggembok ban kendaraan yang melanggar.

“Terdapat 10 motor dan 8 mobil yang terjaring razia. Khusus untuk mobil yang membandel, kami lakukan penggembokan. Sementara kendaraan lain hanya mendapatkan tilang,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Cimahi, Muhammad Nur Effendi, Kamis (14/11/2024).

Effendi menegaskan, jika sanksi penggembokan hanya berlaku bagi kendaraan yang sudah sering terjaring razia. “Maka kami akan melakukan sanksi penggembokan bagi kendaraan yang sudah berulang kali terjaring razia parkir liar ini. Namun sebelum penggembokan, kami menunggu pemiliknya datang dengan memberikan terlebih dahulu waktu 15 menit,” ucapnya.

Bagi kendaraan yang terkena gembok, kata Effendi, untuk membukanya maka pemilik harus menghubungi petugas dengan membawa surat-surat kendaraan. “Kami telah menempelkan stiker yang berisi kontak yang bisa pemilik hubungi pada kendaraan yang terkena gembok,” ujar Effendi.

Baca Juga : Dishub Kota Bandung Siapkan 12 Titik Parkir Saat Festival Asia Afrika 2024

Effendi menambahkan, parkir liar melanggar Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Isinya mengatur mengenai larangan parkir di kawasan tertentu baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menurut Effendi, razia ini bertujuan untuk mengurangi kebiasaan parkir liar yang menjadi kemacetan, terutama di jalan-jalan utama. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...
Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...