harapanrakyat.com,- Lanudal Juanda berhasil mencegah upaya perdagangan organ tubuh manusia melalui Bandara Juanda Surabaya, pada Sabtu (9/11/2024) kemarin. Aksi jual beli ginjal melalui Bandara Juanda Surabaya tersebut, disinyalir melibatkan jaringan internasional.
Menurut keterangan Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, petugas imigrasi merasa curiga dengan perbedaan data dan juga keterangan dari salah satu tersangka.
Baca Juga: Pendaratan Helikopter Bell 412 di Cijulang Pangandaran Rusak Lapak UMKM, TNI AD Gercep
Kronologi pengungkapan kasus jual beli organ tubuh manusia tersebut, bermula dari salah seorang WNI melakukan pemeriksaan keimigrasian dan Clearance Pasport di konter keberangkatan Bandara Internasional Juanda.
Dalam keterangannya, WNI yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, menyebut akan melakukan perjalanan ke New Delhi, India. WNI ini pergi ke India dengan menggunakan Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya-Kuala Lumpur.
“Selanjutnya, dia akan melanjutkan penerbangan dengan pesawat OD-205 rute Kuala Lumpur-Delhi India,” ungkapnya kepada awak media pada Selasa (12/11/2024),
Namun saat pelaku jual beli ginjal menjelaskan tujuan dari perjalanan tersebut, kecurigaan mulai muncul. Pasalnya pelaku menyebut akan kepergiannya ke India untuk mengantar istrinya berobat penyakit kulit.
Padahal dalam dokumen milik pelaku, terdapat rujukan ke urologi dan renal transplant.
Saat pelaku menunjukan dokumen yang berada di ponsel, terlihat percakapan mengenai transplantasi dan jual beli organ ginjal di New Delhi.
Dani melanjutkan, petugas imigrasi segera memerintahkan kelima WNI untuk melakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
“Setelah pengembangan dan penyelidikan, terungkap terduga pelaku berencana transplantasi satu buah organ ginjal dengan bayaran Rp 600 juta,” beber Dani.
Baca Juga: Prajurit Korps Marinir TNI AL Dibaret, 504 Petarung Siap Tempur
Lantas Satgaspam Bandara Internasional Juanda berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, untuk mengungkap kasus jual beli organ tubuh manusia.
Dugaan sementara kasus jual beli ginjal ini, masih ada jaringan lebih besar hingga internasional yang terkait. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)