Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKPAI Kembalikan Berkas Dugaan Eksploitasi Anak Dalam Kampanye ke Bawaslu Garut

KPAI Kembalikan Berkas Dugaan Eksploitasi Anak Dalam Kampanye ke Bawaslu Garut

harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya, mengembalikan berkas rekomendasi dugaan eksploitasi anak dalam kampanye Pilkada Garut, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Dugaan Eksploitasi Anak saat Kampanye Pilkada Garut Selesai, KPAI: Belum Terima Hasil Investigasinya

KPAI tak merinci alasan pengembalian berkas dugaan eksploitasi anak tersebut, namun ketua KPAI Daerah Tasikmalaya menyatakan, berkas sudah dikembalikan ke Bawaslu pada Rabu (13/11/2024).

“Sudah dikembalikan ke Bawaslu Garut, baru saja,” singkat Ato Rinanto, Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).

Pihak Bawaslu Garut mengaku, telah menerima kembali rekomendasi tersebut. Menurutnya, KPAI meminta Bawaslu Garut untuk mengkaji lebih komperhensif. Hal itu karena keterangan pihak lain dalam rekomendasi dugaan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur dalam Pilkada Garut masih kurang lengkap.

“Itu untuk dilengkapi dan disempurnakan, jadi masih dianggap ada keterangan yang kurang oleh KPAI. Kemudian itu meminta ada pembahasan di lembaga sektor di Bawaslu,” kata Ahmad Nurul Syahid, Ketua Bawaslu Garut.

KPAI meminta Bawaslu mencari keterangan dari unsur lain. Pemeriksaan unsur tambahan itu untuk kelengkapan KPAI menentukan pleno. Unsur dugaan eksploitasi itu terpenuhi atau tidak terlihat dari keterangan tambahan tersebut.

“Tadi telah disampaikan jika ini dibawa ke Gakumdu tapi kan ini bukan pelanggaran pilkada, tapi kami akan komunikasikan Gakumdu, minimal meminta keterangan dari unsur (lain),” tambahnya.

Baca Juga: Heboh Video Anak-Anak Kampanye Cabup di Pilkada Garut

Bawaslu juga membenarkan calon tertentu yang ada di video viral itu belum dilakukan klarifikasi. Hal itu tentu menjadi catatan penting Bawaslu untuk melengkapi pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan.

“Proses ini memang tidak ada batasan, untuk yang di KPAI ya, kalau di kita ada batasan. Waktu itu memang belum sempat memintai keterangan bakal calon itu (waktu insiden deklarasi),” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...