harapanrakyat.com,- Berkedok tempat distributor air mineral, sebuah pabrik pembuatan narkoba jenis obat Trihexyphenidyl atau pil koplo alias pil setan, di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya digerebek Direktorat Narkoba Polda Jabar, Senin (11/11/2024).
Berdasarkan informasi, pabrik ini bisa mencetak 1,5 juta obat terlarang jenis Trihexyphenidyl dalam sebulan.
Selain berhasil mengamankan 3 orang pelaku, polisi juga menyita bahan baku, alat cetak, botol obat hingga ribuan butir obat terlarang.
Baca juga: Razia di Lapas Tasikmalaya, Warga Binaan dan Pegawai Jalani Tes Urine
Kombes Pol Johanes R Manalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar mengatakan, kemarin pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya home industri pembuatan obat keras yang tidak berizin di Tasikmalaya.
“Industri rumahan ini memproduksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Banyak yang menyalahgunakan pil setan ini untuk mabuk-mabukan,” ungkapnya dilokasi Senin (11/11/2024).
Menurutnya, jenis obat tersebut mengandung trihex. Pihaknya mengamankan mesin untuk produksi, bahan baku, serta bahan yang sudah jadi.
“Tersangka ada 3 orang. Tapi kita masih melakukan pengembangan lagi. Per bulannya mereka bisa memproduksi di atas 1,5 juta butir dan sudah beroperasi 6 bulan,” pungkasnya.
Polisi langsung menyita barang bukti gunakan sejumlah truk besar. Sementara itu, polisi akan menyampaikan secara rinci modus dan pemasaran barang terlarang tersebut saat rilis di Mapolda Jabar nantinya. (Apip/R6/HR-Online)