Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarPromosikan Link Judi Online, Polres Cimahi Ciduk 5 Pelaku

Promosikan Link Judi Online, Polres Cimahi Ciduk 5 Pelaku

harapanrakyat.com – Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menciduk lima orang yang mempromosikan judi online (judol). Para pelaku merupakan streamer platform digital asal Bandung Barat dan Cimahi setelah kedapatan promosikan judi online. Dari praktiknya, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

Baca Juga : Kasus Judol Kembali Meningkat, Komedian Denny Cagur Akui 27 Artis Diperiksa Bareskrim

Dari 5 pelaku, ada 3 wanita yang terlibat mempromosikan judol. Para pelaku itu berinisial SG (25), DAM (21), AFA (25), SN (32), dan NIL (19). Pelaku menjadikan promosi judol ini sebagai pendapatan dalam kurun waktu 6 bulan.

“Polres Cimahi telah menangkap kelima pelaku yang rutin mempromosikan link situs judi online. Penangkapan tersebut merupakan komitmen dari Presiden dalam memberantas praktik judi di Indonesia,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Senin (11/11/2024).

Tri mengatakan, terungkapnya kasus ini dari hasil kegiatan investigasi dan patroli siber yang rutin Satgas Asta Cita Polres Cimahi lakukan. Para pelaku ini, kata ia dalam modus melakukan aksinya dengan mengunggah link website judi online dalam Instastory maupun postingan-postingan Instagram.

Dengan itu para followers Instagramnya yang mengklik unggahan itu, akan langsung masuk ke website judol.

“Admin dari website judol (judi online) ini menyasar akun-akun media sosial yang memiliki followers banyak. Awalnya admin judi online mengontak melalui DM dengan menggunakan akun palsu. Kemudian pembayaran promosi melalui transfer,” ucapnya.

Baca Juga : Kasus Judol di Indonesia, Bareskrim Sita Rp 13,8 Miliar dari Jaringan Internasional

Tri mengungkapkan, para pelaku diberi iming-iming upah Rp 450.000 setiap 15 hari mengunggah link judi online.

“Rentang waktu para tersangka dalam aksinya menjadi affiliator judi online ini berbeda-beda. Ada yang baru 1,5 bulan dengan upah Rp 1.050.000. Ada juga tersangka lainnya yang sudah 6 bulan menjadi affiliator judi online dan mendapatkan upah Rp. 11.700.000,” tutur Kapolres Cimahi itu.

Akibat perbuatannya, Satreskrim Polres Cimahi menjerat para pelaku yang mempromosikan judi online itu dengan tuntutan Pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik. Ancamannya yaitu dengan pidana kurungan penjara selama-lamanya 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah, Momen Ini Jadi Sorotan

Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah, Momen Ini Jadi Sorotan

Ulang tahun bisa jadi momen spesial, apalagi kalau kita rayakan bareng orang-orang terdekat. Hal itulah yang Letkol Teddy rasakan saat usianya genap 36 tahun....
Advan AI Gen, Laptop Tipis tapi Performa Tangguh

Advan AI Gen, Laptop Tipis tapi Performa Tangguh

Banyak orang mengira laptop lokal cuma cocok buat kerja ringan. Tapi ternyata ada kejutan baru. Ada satu brand lokal yang mulai unjuk gigi secara...
Upaya SMKN 3 Kota Banjar Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Upaya SMKN 3 Kota Banjar Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

harapanrakyat.com,- SMK Negeri 3 Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku telah berupaya untuk mencegah para pelajar terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan antisipasi tersebut sangatlah...
MDP Kedokteran Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Bumil di Garut

MDP Kedokteran Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Bumil di Garut, Hasilnya?

harapanrakyat.com,- Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran selesai melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang terlibat dugaan kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil (bumil) di Garut,...
Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi di Jawa Timur

Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi

Alat musik Kempul merupakan warisan budaya kesenian tradisional Banyuwangi di Jawa Timur. Kempul sendiri masuk dalam kategori instrumen keras gamelan dan digantung seperti halnya...
Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...