harapanrakyat.com – Akibat atap ventilasi gudang KPU Cimahi, Jawa Barat, bocor, hal itu menyebabkan rusaknya surat suara untuk Pilkada 2024. KPU belum menginventarisir jumlah surat suara yang terkena imbas derasnya hujan yang terjadi pada Sabtu (9/11/2024) itu.
Baca Juga : KPU Kabupaten Bandung Imbau Masyarakat Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024
Selain memeriksa jumlah surat suara yang rusak, KPU juga mencoba mengeringkan surat suara basah dengan kipas angin serta lap tisu. Berdasarkan hasil inventarisasi sementara oleh KPU, hanya surat suara untuk Pilwalkot saja yang terkena air hujan. Sementara itu, untuk surat suara Pilgub Jabar dipastikan utuh dan kering.
“Sekarang penanganan sedang kami lakukan agar bisa kering. Mengeringkannya dengan cara menggunakan kipas angin dan lap tisu,” ucap Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, Minggu (10/11/2024).
Menurut Anzhar, pihaknya tidak akan mengganti semua surat suara yang terkena air hujan. Namun, KPU hanya akan mengganti surat suara yang rusak.
“Kertas suara terkena air membuatnya menjadi lapuk dan mudah sekali sobek, jadi kami mengecek dan melakukan pengeringan. Jika kertas suaranya tidak mengkerut dan masih sesuai kriteria, kita akan pakai. Namun apabila rusak, kami ajukan penggantian ke KPU Jabar dan KPU RI,” katanya.
KPU Koordinasi Ganti Surat Suara Rusak
Surat suara untuk Pilwalkot Cimahi yang terkena air hujan tersebut sebenarnya sudah beres sortir dan lipat. Akan tetapi ketika hujan kemarin, surat suara yang tersimpan di Gudang Logistik KPU hanya menggunakan sampul saja dan tertutup kardus. Sehingga ketika kardus terkena air, menjadi lembek dan mengakibatkan air masuk ke surat suara.
Baca Juga : Libatkan 480 Petugas Sorlip, KPU Kota Bandung Siapkan 3 Juta Surat Suara Pilkada
“Posisi tempat penyimpanan (surat suara pilwalkot) sangat dekat dengan ventilasi udara. Jadi ketika hujan lebat dan angin kencang, air masuk melalui ventilasi dan mengenai surat suara. Padahal, ketika terjadi hujan hari sebelumnya, kami cek tidak ada yang bocor,” tuturnya.
KPU Cimahi mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat, agar ada penggantian surat suara baru untuk surat suara yang rusak. Sehingga ketika tanggal 27 November tiba surat suara rusak sudah ada penggantian dengan yang baru.
“Kami sudah melakukan koordinasi secara langsung dengan KPU Jabar terkait persoalan ini. Kemudian pelaporan mengenai kronologi maupun kendalanya, sudah kami sampaikan. Hanya tinggal hasil pemeriksaan berapa yang surat suara yang layak dan tidak layak dipakai yang belum kami laporkan,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)