harapanrakyat.com,- Sebanyak 17 orang pelaku judi kemiri di Garut, Jawa Barat, digerebek polisi saat asyik judi di arena adu kemiri. Para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Garut guna dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Anggota Polres Garut Mendadak Diperiksa Propam, Sasaran Tes Urine Narkoba dan Judol
Penggerebekan arena judi kemiri itu dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, di sebuah lapak di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Beragam cara pelaku judi mempertaruhkan permainan di Garut, Jawa Barat. Judi online yang terus diburu petugas kepolisian membuat mereka kini beralih ke arena judi muncang (kemiri).
Arena judi kemiri ini terlihat seperti permainan biasa. Satu butir vs satu butir kemiri adu kuat, dan pemenangnya merupakan kemiri yang tidak pecah saat dipukul secara bersamaan.
17 Orang Pelaku Judi Kemiri di Garut Digelandang ke Mapolres
Sebanyak 17 orang pria yang sedang asik melakukan praktek perjudian langsung digelandang petugas ke Mapolres Garut.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Garut, Pelaku Kocar-kacir
“Menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian adu muncang (kemiri) di Karangpawitan, Kabupaten Garut,” kata Ipda. Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (7/11/2024).
Penggerebekan arena judi kemiri ini berkat laporan warga yang resah atas praktik perjudian disebut lapak. Selain membuat bising wilayah, arena ini juga membuat kegaduhan sekitar daerah terdampak arena.
“Polres Garut mendapatkan laporan dari warga adanya kerumunan orang yang melakukan praktik judi adu muncang di wilayah Karangpawitan. Kemudian membawa barang bukti perlengkapan judi ke Mapolres Garut,” tambahnya.
Adi juga menjelaskan, arena judi muncang memerlukan alat khusus untuk menghimpit 2 butir kemiri. Sehingga barang bukti alat judi itu ikut dievakuasi petugas untuk proses penyidikan.
“Kami mengamankan para pelaku bukan karena adu muncangnya, bukan karena tradisinya, tapi karena adanya dugaan perjudian,” jelasnya.
Baca Juga: Tiga Pemuda Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, 6 Paket Sabu dan Timbangan Ditemukan di TKP
Sampai saat ini para pelaku judi kemiri masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut. Sementara barang bukti yang petugas amankan berupa alat yang mereka gunakan di arena judi, kemiri, uang tunai, dan sepeda motor. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)