harapanrakyat.com,- Forum Pondok Pesantren (FPP) Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membantah bahwa oknum guru ngaji yang diduga garap santriwati bagian dari pondok pesantren (Ponpes).
Ketua FPP Kecamatan Puspahiang, ajengan Koko Koswara memastikan, oknum tersebut hanya sebagai guru ngaji. Sehingga, terduga pelaku tidak bernaung di bawah Lembaga Pondok Pesantren.
“Meski tercatat sebagai lembaga pendidikan, izinnya bukan Pondok Pesantren. Legalitasnya juga tidak ada,” tegasnya kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli 5 Santriwati di Tasikmalaya
Sebelumnya diberitakan, oknum guru ngaji diduga menggarap alias mencabuli 5 santriwatinya. Kejadian ini terjadi di salah satu ponpes yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, langsung mendalami kejadian tersebut, dan memintai keterangan korban serta saksi.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku, bahwa pihaknya sudah mendatangi ponpes tersebut. Kemudian bicara dengan santri yang diduga dicabuli.
“Ada yang berani bicara, ada juga yang masih belum terbuka kepada kami,” Kata Ato saat ditemui di kantornya Selasa (5/11/2024).
Ato menjelaskan, hasil penelusuran KPAI Kabupaten Tasikmalaya, bahwa santriwati yang menjadi korban pasca digarap oleh oknum guru ngaji berjumlah 5 orang. Namun, baru satu orang yang berani melapor.
Baca Juga: Tukang Cuanki Buron 2 Tahun usai Hamili Bocah, Pulang Kampung ke Tasikmalaya Langsung Diciduk
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengaku, bahwa kasus oknum guru ngaji yang diduga garap 5 santriwati tersebut dalam penanganannya.
“1 korban yang melapor. Sekarang kita tengah melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dari saksi dan juga pihak lain,” ucapnya.
Sementara untuk penanganannya, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan KPAI Kabupaten Tasikmalaya.
“Ada dua orang yang dalam masa pemulihan psikologis di KPAI,” katanya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)