Meski Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menyatakan bahwa STISIP Bina Putera Banjar merupakan salah satu perguruan tinggi yang dinonaktifkan, namun kegiatan wisuda mahasiswa di perguruan tinggi tersebut tetap dilaksanakan. Photo: Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang menonaktifkan tiga sekolah perguruan tinggi di bawah Yayasan Bina Putera Kota Banjar, masih terus berlangsung. Ketiga sekolah tersebut adalah STISIP Bina Putera Banjar, STIT Bina Putera Banjar, dan STIKES Bina Putera Banjar.
Jika masih belum menyelesaikan atau memperbaiki apa yang dipermasalahkannya sampai batas waktu 31 Desember 2015, maka ketiga sekolah tinggi itu akan ditutup. Hal ini disampaikan Asesor Badan Akreditasi Perguruan Tinggi, Prof. Paulus Israwan Setioko.
Dia menyebutkan, terkait perguruan tinggi yang dinonaktifkan, permasalahannya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, diantaranya akreditasi, pengelolaan aset, dan pelaporan kegiatan belajar mengajar yang tidak dilaporkan ke Dikti.
“Jika sampai akhir Desember 2015 tidak memperbaiki permasalahannya, maka perguruan tinggi tersebut akan ditutup,” kata Paulus, kepada wartawan disela-sela menghadiri kegiatan wisuda STISIP Bina Putera Banjar, Selasa (06/10/2015).
Paulus menyarankan agar pihak yayasan dan lembaga duduk bersama dalam menyelesaikan masalah aset, sehingga tidak sampai melebihi batas waktu penonaktifan yang telah ditentukan. Karena, hal itu nantinya akan berimbas pada penutupan ketiga perguruan tinggi tersebut.
Namun, Paulus juga menegaskan, bahwa penonaktifan STISIP, STIKES dan STIT Bina Putera Banjar ini tidak berpengaruh terhadap legalitas ijazah kelulusan para wahasiswanya yang saat ini telah lulus. Karena, hal ini bersangkutan dengan akreditasi perguruan tinggi yang masih berjalan.
Sementara itu, Ketua STISIP Bina Putera Banjar, Drs. H. Husen Ruchaendi, SU., mengatakan, pihak STISIP akan berunding dengan STIT dan STIKES untuk secepatnya memecahkan masalah, dan akan melaporkan ke Dikti apa yang menjadi kekurangan, diantaranya rasio dosen dan aset.
“Kami akan secepat mungkin berunding dengan pihak STIT dan STIKES untuk menyelesaikan permasalahannya, dan mengambil suatu kesepakatan untuk bernaung di dalam satu yayasan,” katanya.
Husen menambahkan, dalam penonaktifan ini tidak ada masalah dengan kegiatan perkuliahan, dan kegiatan wisuda pun tetap berjalan. Sebab menurutnya, penonaktifan ini hanya untuk online, sedangkan secara manual sudah dilaporkan ke Dikti.
Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti) menonaktifkan 243 perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 27 perguruan tinggi diantaranya ada di Jawa Barat, termasuk tiga perguruan tinggi di Kota Banjar, yaitu STISIP Bina Putera Banjar, STIT Bina Putera Banjar, dan STIKES Bina Putera. (Hermanto/Koran-HR)