Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita NasionalPolisi Tetapkan Gunawan Sadbor Tersangka Promosi Judol, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Gunawan Sadbor Tersangka Promosi Judol, Terancam 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Polisi resmi menetapkan Gunawan Sadbor dan AS alias T sebagai tersangka kasus promosi judi online. TikToker populer tersebut terancam penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Baca Juga: Tetapkan 16 Oknum Pegawai Komdigi Sebagai Tersangka, Polisi: Mereka Jaga Ribuan Situs Judol

Dugaan sementara, kedua tersangka melakukan promosi situs judi online melalui siaran langsung media sosial TikTok.

Polisi Tetapkan Gunawan Sadbor Tersangka Promosi Judol

Pihak kepolisian aktif menangkap para penyebar judi online di Indonesia. Selain meringkus 11 orang pegawai Komdigi, polisi juga menangkap pihak-pihak yang disinyalir mempromosikan judi online.

Setelah sebelumnya sempat viral, seorang TikToker asal Sukabumi, Gunawan Sadbor resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain Gunawan, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial AS atau T.

Kedua pelaku tertuduh mempromosikan situs judi online yang bisa diakses oleh publik melalui siaran langsung di media sosial TikTok.

Penetapan Gunawan Sadbor sebagai tersangka langsung diumumkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP. Samian, pada Senin (4/11/2024). Ia menjelaskan, dalam mempromosikannya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing.

Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan bermula dari video siaran langsung kedua tersangka yang diunggah ulang oleh akun TikTok @flogitoto1.

Baca Juga: Kapolri Dapat Instruksi dari Presiden Prabowo: Berantas Narkoba dan Judol!

AS yang tampil dalam akun TikTok dengan nama @sadbor86 tersebut selalu aktif mempromosikan situs judi online. AS terlihat berulang-ulang mengajak penonton mengakses situs judol tersebut.

AKBP. Samian menjelaskan, tersangka AS menggunakan bahasa yang secara sengaja menarik perhatian penonton siaran langsung. Tindakan ini tentunya bertujuan sebagai promosi agar penonton mengakses situs judol tersebut.

Meskipun AS memiliki peran yang lebih dominan, namun tersangka lain juga tidak kalah penting terlibat dalam promosi.

Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Kepolisian menduga Gunawan Sadbor yang berasal dari Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, menyediakan akun TikTok untuk AS promosi.

Polisi juga memastikan kedua tersangka mendapatkan keuntungan dari kegiatan promosi judi online.

Promosi judi online sudah diatur dalam pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1/2024, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Bakal Pecat ASN Jika Terbukti Bermain Judol

Atas perbuatannya itu, AS dan Gunawan Sadbor terancam pasal berlapis dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda lebih dari Rp 10 miliar. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Polisi Periksa Sopir Travel Minibus Pasca Laka Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

Polisi Periksa Sopir Travel Minibus Pasca Laka Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Pasca kecelakaan (laka) maut di Tol Cisumdawu Kilometer 189, Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir travel minibus,...
Yuke Dewa 19 Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Yuke Dewa 19 Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Kabar Yuke Dewa 19 menabrak seorang anak di Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa hari lalu berhasil mencuri perhatian publik. Kala itu, ia mengendarai...
Petugas Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Berikan Layanan Adminduk Malam Hari ke Rumah Warga

Petugas Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Berikan Layanan Adminduk hingga Malam Hari ke Rumah Warga

harapanrakyat.com,-  Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah melakukan...
Aksesoris ADV 150, Makin Keren dan Siap Tampil Beda

Aksesoris ADV 150, Makin Keren dan Siap Tampil Beda

Honda ADV 150 memang punya tampilan yang gagah sejak lahir. Tapi, pasti ada keinginan untuk membuat motor Honda ini terasa lebih menawan lagi. Menambahkan...
Zaid bin Haritsah, Sahabat Nabi yang Menemani ke Thaif

Zaid bin Haritsah, Sahabat Nabi yang Menemani ke Thaif

Sahabat Nabi yang menemani ke Thaif perlu diketahui oleh umat muslim. Thaif itu sendiri merupakan kota besar ketiga di Arab Saudi sesudah Mekah dan...
Spesifikasi Meizu Mblu 22 Pro, Segera Rilis Bulan Mei 2025

Spesifikasi Meizu Mblu 22 Pro, Segera Rilis Bulan Mei 2025

Meizu Mblu 22 Pro rencana akan hadir di bulan Mei 2025 dengan dukungan fitur dan spesifikasi yang handal. Meizu 22 Pro terbaru akan segera...