harapanrakyat.com,- Mesin pembuat Pil Koplo ditemukan di rumah yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Senin (4/11/2024).
Dua orang polisi bersenjata terlihat menjaga mesin pembuat Pil Koplo tersebut di depan rumah di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Mesin tersebut telah memproduksi 1 juta butir Pil Koplo Rencananya Pil Koplo seberat 170 kilogram bakal diedarkan di wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Baca Juga: Rumah Jadi Pabrik Pil Koplo di Sumedang, Produksi 1 Juta Butir Obat Ngefly
BNN juga berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang terlibat dalam produksi dan peredaran obat terlarang tersebut.
Selain menangkap para pelaku, BNN juga menyita barang bukti berupa jutaan butir pil koplo seberat 170 kilogram serta mesin pembuat pil terlarang tersebut.
Dir Res Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johanes R. Manalu, mengungkapkan pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait pengungkapan rumah produksi obat terlarang yang berlokasi di Kabupaten Sumedang.
“Nanti akan ada serah terima barang bukti dari BNN kepada kita. Jumlahnya sekitar satu juta butir pil. Kami akan dalami lebih lanjut,” kata Johanes di lokasi penggerebekan, Selasa (5/11/2024).
Johanes menambahkan, tujuh orang yang sudah diamankan merupakan warga dari Sumedang dan Bandung. Para tersangka mengaku hasil produksi obat terlarang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
“Menurut pengakuan tersangka, produksi ini baru berjalan sekitar tiga minggu. Rencananya akan disebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun jaringan pengendali dan pekerja yang terlibat masih kami dalami,” jelas Johanes.
Baca Juga: BNN Grebek Rumah di Sumedang, Diduga Produksi Pil Koplo
Pihak kepolisian juga belum dapat mengungkap secara pasti jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami informasi lebih lanjut. Sebagai informasi, masih ada banyak yang harus ditindaklanjuti. Kami minta kepada rekan-rekan media untuk bersabar. Kami akan terus update perkembangannya,” tutup Kombes Pol Johanes. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)