harapanrakyat.com – Dinas Kesehatan Cimahi, Jawa Barat, menggelar pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) calon jamaah haji 2025. Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung mulai Senin hingga Rabu (4-7/11/2024) di Pemkot Cimahi.
Baca Juga : BPKH Ungkap Distribusi Manfaat Haji Tunggu 2025 Naik Jadi Rp 4,4 Triliun
Total ada 368 jemaah calon haji dari tiga kecamatan di Cimahi secara bergiliran akan terlibat dalam pemeriksaan ini. Rinciannya, Kecamatan Cimahi Utara 129 orang, Cimahi Tengah (83 orang), dan Cimahi Selatan 156 calon jamaah haji.
“Selain calon jamaah haji, kita menyediakan juga layanan pemeriksaan kesehatan untuk masyarakat umum. Termasuk juga bagi keluarga yang datang mengantar,” kata Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Cimahi, Puji Astuti.
Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan dikirimkan ke puskesmas di kecamatan tempat masing-masing jamaah calon haji tinggal.
Puji menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan jamaah calon haji akan terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Pengendalian Penyakit Tidak Menular (SIPTM). Selanjutnya, kata ia, data tersebut akan terkoneksi dengan Aplikasi Indonesiaku Sehat (ASIK) dan terhubung dengan Sistem Informasi Kesehatan khusus haji. Minimal 70 persen calon jamaah haji sudah terdata pada sistem ini sebelum hari keberangkatan.
“Ini pertama kalinya kami menjalankan program pendeteksian dini khusus bagi jemaah calon haji,” tutur Puji.
Baca Juga : 60 Ribu Calon Jamaah Haji Kota Bandung Masuk Daftar Tunggu
Menurut Puji, pemeriksaan kesehatan ini sebetulnya mampu melayani calon jamaah haji hingga 200 orang per hari. Puji melanjutkan, kelayakan kesehatan ini akan menentukan apakah calon jamaah bisa berangkat atau tidak. Setelah pemeriksaan awal oleh dinas kesehatan, selanjutnya puskesmas di masing-masing kecamatan melanjutkan pemeriksaan kebugaran. Hal itu untuk memastikan calon jamaah haji siap secara fisik.
“Selanjutnya semua sisanya mengenai pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji akan berlangsung di puskesmas,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)