Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Aep Sunendar, menegaskan, sebetulnya Pemkab Ciamis tidak keberatan apabila aset PD BPR BKPD (Bank Karya Produksi Desa) yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran diserahkan ke Pemkab setempat. Namun, lanjut dia, apabila asset bank itu diserahkan ke Pemkab Pangandaran, juga harus mau menerima dengan hutang piutangnya.
“PD BPR BKPD ini sempat kolep dan dibantu kembali pendanaannya oleh Pemkab Ciamis. Nah, setelah kolep, PD BPR banyak memiliki hutang ke sejumlah bank. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Pangandaran keberatan jika harus menerima dengan konsekuensi harus membayar utang,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Setelah dilakukan pertemuan antara Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran, lanjut Aep, kemudian disepakati untuk dilakukan kerjasama dan bersama-sama menyehatkan kembali manajemen PD BPR. “Sebenarnya pilihan kerjasama membentuk Bank Surya Galuh (BSG) sebagai solusi agar manajemen keuangan PD BPR kembali sehat dan dapat menguntungkan kedua pemerintah daerah,” ujarnya.
Aep menambahkan, kedudukan PD BPR apabila ditinjau secara hukum saat ini dalam status quo. Karena menurut Undang-undang 21 tahun 2015 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran, aset PD BPR harus diserahkan ke Pemkab Pangandaran. Sementara penyerahakan asetnya belum dilakukan oleh Pemkab Ciamis.
“Sebenarnya dulu sudah disepakati oleh 12 Anggota DPRD Ciamis asal Kabupaten Pangandaran (sebelum DPRD dipisah) bahwa asset PD BPR tidak dimasukan dalam penyerahaan asset ke Pangandaran. Karena saat itu sudah muncul rencana untuk dikerjasamakan dan actionnya tengah ditindaklanjuti saat ini,” paparnya.
Namun begitu, Aep mengaku optimis bahwa kerjasama pembentukan Bank Surya Galuh akhirnya bisa terwujud. “ Kita akan minta pertimbangan gubernur dulu. Dan kami yakin kerjasama ini tidak melanggar aturan, karena ada payung hukum undang-undang yang membolehkan,” ungkapnya. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait
Pemkab Ciamis dan Pangandaran Wacanakan Bentuk Bank Surya Galuh
Nama Bank Surya Galuh Perpaduan Identitas Ciamis dan Pangandaran
DPRD Ciamis Khawatir Pembentukan BSG Terganjal UU DOB Pangandaran