Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Kabupaten Bandung Ungkap Dugaan Pelanggaran Kampanye, Mayoritas Dihentikan

Bawaslu Kabupaten Bandung Ungkap Dugaan Pelanggaran Kampanye, Mayoritas Dihentikan

harapanrakyat.comBawaslu Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan beberapa temuan yang terjadi selama tahapan kampanye dalam Pilkada 2024. Bawaslu mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga : Diduga Terjadi Pelanggaran Pilkada, Pemerhati Kebijakan Pertanyakan Komitmen Netralitas ASN Kabupaten Bandung

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengungkapkan, temuan pertama berkaitan dengan tahapan sebelum pencalonan kepala daerah. Kahpiana mengaku mendapatkan laporan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu ASN dalam deklarasi salah satu calon.

“Temuan ini telah kami sampaikan kepada BKN dan masih menunggu hasil tindak lanjutnya. Selain itu, ada juga laporan keterlibatan ASN yang juga menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa dalam tahapan sebelum pendaftaran,” kata Kahpiana, Jumat (1/11/2024).

Akan tetapi, lanjut Kahpiana, karena laporan dugaan keterlibatan Pj kepala desa ini belum termasuk dalam tahapan kampanye, pihaknya hanya merekomendasikannya ke BKN. Sebab, temuan itu tidak masuk dalam Undang-undang Pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Bandung juga mencatat masuknya permohonan sengketa selama proses pencalonan. Namun setelah pemrosesan, permohonan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur materil.

Selain itu, lanjut Kahpiana, Bawaslu Kabupaten Bandung juga mendapat laporan dugaan pelanggaran penggunaan logo oleh salah satu pasangan calon. Penggunaan logo tersebut diduga melanggar Pasal 71 ayat 3 terkait kewenangan program. Setelah pihaknya melakukan penanganan, laporan ini pun tidak berlanjut karena unsur materil yang tidak terpenuhi.

Bawaslu Kabupaten Bandung Beberkan Temuan Lain Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Dalam kesempatan itu, Kahpiana mengaku, pihaknya juga menerima temuan lain terkait dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada 2024. Di antaranya dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye oleh salah satu pasangan calon.

“Bawaslu Kabupaten Bandung menerima laporan dugaan penggunaan fasilitas umum. Termasuk rumah sakit pemerintah, untuk kegiatan kampanye oleh salah satu pasangan calon. Namun, laporan ini juga kami hentikan karena tidak memenuhi unsur materil,” ujarnya.

Begitu pula dengan laporan lainnya, yakni dugaan ASN yang mendukung salah satu pasangan calon dan dugaan penggunaan fasilitas desa untuk kampanye. Untuk laporan ini pun Bawaslu menghentikannya setelah melalui proses penyelidikan.

Baca Juga : APK Paslon Terpasang di Pagar Bulog, Bawaslu Kota Banjar Masih Inventarisir

“Bawaslu juga menyelidiki informasi video salah satu calon yang diduga menyinggung isu SARA. Tetapi setelah kami pelajari, tidak kami temukan unsur penghinaan. Sehingga kasus ini tidak berlanjut,” ucapnya.

Selain mengungkap berbagai temuan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung juga menjelaskan soal pelanggaran APK.

“Bawaslu juga merekomendasikan pemasangan APK (alat peraga kampanye) dari KPU untuk segera memasangnya. Pada 27 Oktober 2024, KPU telah menanggapi dengan janji pemasangan mulai 28 Oktober 2024,” katanya.

Bawaslu juga mencatat adanya pelanggaran APK di luar zona, sebanyak 232 APK untuk calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian 917 APK lainnya untuk calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di luar ketentuan atau di pohon.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bandung juga menemukan 20 pelanggaran terkait rekrutmen KPPS. Beberapa anggota KPPS tercatat sebagai anggota partai politik, tidak memenuhi batas usia, dan tidak memiliki ijazah. Untuk itu, lanjut Kahpiana, pihaknya merekomendasikan agar tidak melantik mereka.

“Temuan dan rekomendasi ini kami harapkan dapat menjadi pembelajaran penting dalam penegakan aturan kampanye. Sekaligus mendorong Pilkada yang lebih bersih dan berintegritas di Kabupaten Bandung,” ungkapnya. (Ecep/R13/HR Online)

Dasa Aratula

Bertemu Dedi Mulyadi, Legislator PKB Titipkan Dasa Aratula untuk Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Jabar Komisi V Maulana Yusuf Erwinsyah sampaikan Dasa Aratula kepada Gubernur terpilih Dedi Mulyadi guna mengurangi berbagai masalah yang ada di...
Ketakutan Refal Hady Terungkap Dalam Film Terbarunya

Ketakutan Refal Hady Terungkap dalam Film Terbarunya

Setelah Rahasia Ras, Sutradara Hanung Bramantyo kembali memperkenalkan film layar lebar terbarunya yang akan dibintangi oleh Refal Hady bertajuk Cinta Tak Pernah Tepat Waktu....
penyakit mulut dan kuku

Antisipasi Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Puluhan Ribu Hewan Ternak di Bandung Barat Jadi Sasaran Vaksinasi

harapanrakyat.com – Tahun ini, Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, bakal intens mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebanyak 26.229 hewan ternak di wilayah...
zebra lodaya 2025

Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025, Polres Cimahi Akan Kedepankan Penindakan Persuasif

harapanrakyat.com – Menjelang Ramadan, Polres Cimahi, Jawa Barat, menggelar Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025. Operasi lalu lintas tersebut mulai berlangsung 10 - 23 Februari...
Cooling System Kapolres Ciamis

Cooling System di Pamarican, Kapolres Ciamis Ingatkan Bahaya Tindakan Kriminal dan Ajak Peduli Pendidikan

harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis AKBP Akmal kembali melakukan cooling system ke berbagai kecamatan yang ada di Ciamis, termasuk di wilayah Kecamatan Pamarican, Selasa (11/2/24).  Saat di...
Lolly Sekolah Lagi

Izinkan Lolly Sekolah Lagi di LN, Nikita Mirzani Akui Takut dengan Keputusannya

Setelah melewati masa-masa konflik ibu dan anak, kini Nikita Mirzani bagikan kabar baik untuk publik tentang putrinya. Wanita yang akrab disapa Nikmir itu telah...