harapanrakyat.com – Satpol PP Bandung Barat tertibkan 15 bangunan liar di area Stasiun KCIC Padalarang, Jawa Barat. Operasi ini merupakan upaya penegakan hukum terkait penggunaan bahu jalan.
Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno Hatta
Sekretaris Satpol PP Bandung Barat, Heru Rudias menjelaskan, banyak sekali pemanfaatan bahu jalan oleh masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan.
“Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk Kemudian setelah pengecekan petugas di lapangan, ternyata benar. Pada area yang berdekatan dengan Stasiun KCIC Padalarang, terdapat 15 bangunan liar yang kami temukan. Ada di antaranya 11 bangunan semi permanen,” ucap Heru, Jumat (1/11/2024).
Heru mengatakan, sebelum melakukan penertiban bangunan liar di area Stasiun KCIC Padalarang itu, Satpol PP sudah melakukan serangkaian tahapan. Dari mulai sosialisasi pelarangan pendirian bangunan, hingga pemberian surat peringatan.
Selain itu, Heru menyebut telah melakukan koordinasi bersama dengan PT KAI dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat.
“Ya, Kami juga sebelumnya sudah memastikan kepemilikan sah atas lahan-lahan tersebut dengan berkoordinasi dengan PT KAI dan Dinas BMPR Jawa Barat. Itu untuk memastikan bahwa langkah penertiban ini sudah sesuai prosedur,” katanya.
Heru melanjutkan, para pemilik bangunan liar di area Stasiun KCIC Padalarang yang terkena penertiban mengklaim sudah memiliki perjanjian dengan PT KAI. Selain itu juga mereka telah lama menempati lahan tersebut.
Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman
“Akan tetapi ketika kami mintai bukti perjanjian bersama PT KAI tersebut, mereka ini tidak dapat menunjukkannya,” ujar Heru.
Heru menyebut, lantaran bangunan tersebut melanggar aturan dengan menggunakan ruang milik jalan dan juga aset PT KAI, karenanya kami harus menertibkannya.
“Sebelumnya kami sudah layangkan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak juga ada respon dan tidak membongkar sendiri, ya terpaksa kami tertibkan (bangunan liar di area Stasiun KCIC Padalarang,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)