harapanrakyat.com,- KPU Sumedang, Jawa Barat, menerima 919.631 surat suara untuk Pilbup Sumedang 2024. Surat suara tersebut tiba di Gudang Logistik KPU Sumedang, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (1/11/2024). Kedatangan surat suara dalam mobil boks tersebut dengan pengawalan ketat polisi.
KPU Sumedang yang menerima kiriman logistik disertai Bawaslu dan Kepolisian, terlebih dahulu melakukan pengecekan pada sampel surat suara yang diterima. Tujuannya untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, jumlah surat suara untuk Pilbup Sumedang sebanyak 919.631 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk cadangan sebanyak dua setengah persen dan juga 2.000 lembar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Alhamdulillah, seluruh surat suara telah sampai dengan selamat di kantor KPU Sumedang. Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 919.631 lembar,” kata Ogi.
Baca Juga: Pilkada Sebulan Lagi, Begini Langkah KPU Sumedang Menghadapi Tahap Pencoblosan
Ogi menuturkan dalam dua hari ke depan, KPU akan melakukan penyortiran. Memastikan kualitas surat suara, apakah layak atau tidak. Setelah proses penyortiran dinyatakan baik, pelipatan surat suara akan dilakukan selama kurang lebih tiga hari.
Setelah proses tersebut selesai, tambah Ogi, surat suara yang sudah dilipat didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Nanti dua hari ke depan kami akan lakukan penyortiran. Apakah surat suara kualitasnya itu baik atau tidak, layak atau tidak, kerusakan atau tidak. Setelah dinyatakan baik, atau layak maka kemudian kami akan melakukan pelipatan surat suara kurang lebih selama tiga hari,” ungkap Ogi.
Distribusi surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilakukan pada tanggal 8 hingga 9 November 2024.
“Setelah proses tersebut selesai, distribusi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan kondisi yang telah disortir dan juga dilipat,” pungkasnya. (Aang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)