Sabtu, Februari 22, 2025
BerandaBerita TerbaruRizky Febian-Mahalini Ajukan Pengesahan, Ternyata Baru Nikah Siri

Rizky Febian-Mahalini Ajukan Pengesahan, Ternyata Baru Nikah Siri

Rizky Febian-Mahalini ajukan pengesahan nikah belum lama ini. Kabar yang cukup mengejutkan, ya, sebenarnya. Apalagi, banyak netizen mengira, jika pernikahan mereka kemarin sudah sah secara hukum. 

Baca Juga: Febby Rastanty Tunangan dengan Polisi Tampan

Sebab, keduanya sempat berfoto sambil memegang buku nikah. Nah, berikut ini ulasan detailnya, baca sampai selesai, ya.

Belum Sah Secara Hukum Rizky Febian-Mahalini Ajukan Pengesahan

Siapa sangka, ternyata pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat resmi dalam hukum negara. Pasalnya, akad yang berlangsung pada 10 Mei 2024 itu dilaksanakan secara siri dan belum terdaftar di Kantor Urusan Agama. Oleh karena itu, Rizky Febian baru saja mengajukan permohonan pengesahan alias isbat nikah.

Tentu saja permohonan tersebut agar mendapatkan buku nikah dan tercatat sah di mata hukum negara. Hal serupa pun turut Taslimah ungkapkan selaku Humas Pengadilan Jakarta Selatan.

“Pemohon Rizky Febian Adriansah dengan Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu ‘kan sudah menikah. Namun, peristiwa pernikahannya (ternyata) belum terdaftar di KUA,” ujar Taslimah.

“(Sementara), pernikahan itu ‘kan harus ada bukti tertulis, maka pemohon (Rizky Febian-Mahalini ajukan pengesahan), memohon kepada Pengadilan Agama Jaksel untuk kabulkan, sahkan pernikahan mereka,” sambungnya.

Belum Sah di Hukum Negara, Tapi Ada Buku Nikah

Hal yang lebih menarik, yakni meski pernikahan Rizky dan Mahalini belum sah secara negara sehingga tentunya belum pernah dikeluarkan buku nikah. Namun, keduanya justru sempat berfoto sembari memamerkan buku nikah sesaat setelah melakukan akad.

Baca Juga: Sahabat Ungkap Reaksi Ammar Zoni Soal Irish Bella Menikah Lagi

Foto tersebut lantas menuai beragam reaksi netizen. Kebanyakan bertanya-tanya, apakah buku nikah yang mereka pegang itu palsu? Sayangnya, hingga saat ini, baik Rizky maupun Mahalini belum menyampaikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Respon Taslimah Mengenai Buku Nikah Rizky-Mahalini

Isu soal buku nikah palsu itu pun juga awak media tanyakan kepada Taslimah selaku Humas Pengadilan Jaksel. Mengenai isu tersebut Taslimah tak memberikan jawaban gamblang hanya saja ia menegaskan bahwa Rizky Febian baru mengajukan permohonan pengesahan nikah pada 10 Oktober 2024 secara e-court.

Wallahualam bishowab (soal isu buku nikah palsu, tapi) yang jelas mereka (Rizky dan Mahalini) mengajukan permohonan, itu judulnya. (Sekali lagi), judulnya adalah permohonan pengesahan alias isbat nikah,” tegas Taslimah.

Kemudian, apabila sidang isbat nikah mereka terkabul, maka pihak bersangkutan akan menerbitkan akta nikah atas pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

“Kalo terkabul, kan nikahnya sahkan. Kalo sudah sahkan, baru penetapan pengadilan bawa ke Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan akta nikah. Akta nikah itu sebenarnya, ya, buku nikah tadi,” pungkas Taslimah.

Baca Juga: Hargai Privasi, Gisel Enggan Beberkan Gebetan Gempita Nora Marten di Sekolah

Meski pasangan satu ini belum memberikan tanggapan langsung mengenai berita Rizky Febian-Mahalini ajukan pengesahan. Namun, kita harap persoalan tersebut segera selesai dan pernikahan mereka bisa sah secara agama dan hukum. (R10/HR-Online)

Domba karung padi maling

Enam Domba hingga Enam Karung Padi Milik Warga Panumbangan Ciamis Digondol Maling

harapanrakyat.com,- Enam ekor domba dan juga enam karung padi milik Anwar, peternak asal Dusun Cilimus, Desa Jayagiri, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digondol...
Dr. Richard Pamer Momen Istri Berhijab di Tengah Kabar Mualaf

Dr. Richard Pamer Momen Istri Berhijab di Tengah Kabar Mualaf

Baru-baru ini, Dr. Richard pamer momen istri berhijab dan kembali menjadi sorotan publik. Beberapa waktu lalu, nama Dr. Richard Lee mencuri perhatian publik terkait...
TPT Ambruk Terkena Abrasi

BPBD Kota Banjar Tinjau TPT Ambruk Terkena Abrasi

harapanrakyat.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan peninjauan tembok penahan tebing (TPT) rumah milik Yesi Mulyasari, warga Lingkungan Cibulan, RT...
Kartu Berdaya

Tancap Gas di 100 Hari Kerja, Wakil Wali Kota Banjar akan Verifikasi Ulang Penerima Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, mengaku akan tancap gas di 100 ke depan, dan akan melakukan verifikasi ulang Kartu Berdaya yang sudah...
Cara Menggunakan Fitur Product Showcase TikTok untuk Berjualan

Cara Menggunakan Fitur Product Showcase TikTok untuk Berjualan

Product Showcase TikTok adalah fitur yang mempermudah pelanggan dalam membeli produk langsung dari akun penjual. Fitur aplikasi ini ditandai dengan ikon berbentuk tas belanja...
Pawai tarhib ramadan

Antusiasme Warga Sindangrasa Ciamis Ikuti Pawai Tarhib Ramadan 

harapanrakyat.com,- Masyarakat di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis antusias mengikuti kegiatan Pawai Tarhib Ramadan yang diselenggarakan oleh Kelurahan Sindangrasa, Sabtu (22/2/2025). Kegiatan tersebut...