Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKemenag Tasikmalaya Bakar Belasan Ribu Dokumen Nikah, Ini Alasannya 

Kemenag Tasikmalaya Bakar Belasan Ribu Dokumen Nikah, Ini Alasannya 

harapanrakyat.com,- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya membakar belasan ribu dokumen pencatatan nikah yang sudah kadaluarsa di Halaman Kantor Kemenag Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Penemuan Kerangka Manusia di Cisayong Tasikmalaya, Sempat Dikira Tulang Sapi

Dokumen nikah tersebut dimusnahkan untuk mencegah risiko penyalahgunaan serta menjaga tertib administrasi. Selain itu juga untuk menjaga keamanan dokumen negara yang sangat sensitif seperti buku dan akta nikah.

“Pemusnahan dokumen pernikahan yang sudah kadalursa alias tidak terpakai, ada yang tahun 2017 dan juga tahun 2023,” kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya Dudu Rohman di kantornya, Selasa (29/10/2024).

Dudu menjelaskan dokumen nikah yang dibakar terdiri dari, duplikat nikah tahun 2019 sebanyak 569 buku. Duplikat buku nikah tahun 2020 sebanyak 3.000 buku. Duplikat buku nikah tahun 2023 sebanyak 2.000 buku. Buku nikah tahun 2023 sebanyak 15 pasang. 

Lanjut Dudu, buku nikah tahun 2023 sebanyak 9.220 pasang, akta nikah tahun 2023 sebanyak 18.300 lembar. Dokumen pemeriksaan 2023 sebanyak 18.300 lembar. Kartu nikah 2023 sebanyak 18.3p0 lembar. Kartu nikah tahun 2017 sebanyak 5.196 lembar.

“Dokumen-dokumen yang dimusnahkan ini tidak digunakan dalam pelayanan masyarakat, sehingga saya pastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan. Kami berterima kasih, kepada pihak kepolisian dan seluruh yang hadir dalam proses pemusnahan tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Cisayong Tasikmalaya Terkuak

Menurut Dudu, Kemenag membakar dokumen nikah sebagai langkah preventif yang sejalan dengan kebijakan pemerintah, yakni untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Ini juga sebagai upaya Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menjaga tertib administrasi dan keamanan dokumen negara, terutama terkait dokumen yang sangat sensitif seperti buku dan akta nikah,” katanya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Uang Tunjangan Rumdin

Rp 3,5 Miliar Dinikmati Berjamaah, Kejari Minta Anggota DPRD Kota Banjar Kembalikan Uang Tunjangan Rumdin

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, meminta kepada anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 yang turut menikmati uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan...
Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...