harapanrakyat.com,- Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan pendampingan hukum untuk korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh 4 orang pria.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan 4 Orang Pria di Kota Banjar
Pendampingan itu dilakukan setelah orang tuanya melaporkan peristiwa yang sudah dialami anaknya ke Polres Kota Banjar beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang P3A Dinsos Kota Banjar Elin Afriani mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Untuk pendampingan, kita melakukan pendampingan fisik, psikis, dan asesmen terhadap korban,” kata Elin Afriani, Sabtu (26/10/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban selama proses BAP yang dilakukan pihak kepolisian.
“Ya, tentunya selama proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kami juga akan memberikan pendampingan hukum kepada korban,” tegasnya.
Baca Juga: Lagi, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Kota Banjar
Pulihkan Psikologis dan Pendampingan Hukum untuk Korban Pelecehan Seksual di Kota Banjar
Untuk memulihkan psikologis korban, lanjut Elin, pihaknya akan bekerja sama dengan psikolog dan stakeholder terkait lainnya.
“Dalam mendampingi korban, kita bekerja sama dengan psikolog, divisi hukum, Unit PPA Polres Banjar, P2TP2A. Kemudian Motekar yang ada di setiap kecamatan, Tribina, Kader PKK dan Pojok Curhat,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang tercatat, terdapat kenaikan angka kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang terjadi di Kota Banjar.
Elin memaparkan, kenaikan pada tahun 2024 ini diantaranya 3 kasus yang menimpa perempuan, dan 11 kasus menimpa anak-anak.
Untuk menangani permasalahan tersebut, Dinas Sosial P3A Kota Banjar telah melakukan upaya antisipasi dengan mengadakan sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, sekolah, dan kampus.
Baca Juga: Dinsos P3A Kota Banjar Dampingi Anak Korban Pencabulan
“Kemarin juga kita menggelar kegiatan inovasi gerakan perlindungan terhadap perempuan dan anak atau Gelung Perak. Gerakan ini merupakan salah satu upaya antisipasi terjadinya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)