harapanrakyat.com,- RN (22) dan FH (27), kurir dan joki motor curian dicokok polisi di Garut, Jawa Barat.
Keduanya diringkus polisi saat hendak membongkar jok kendaraan milik korban yang terparkir di pinggir jalan Kampung Cikembar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Akibat perbuatannya dua pemuda tanggung itu pun digelandang ke Mapolsek Banjarwangi.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, Polsek Banjarwangi mengamankan dua orang pria yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kedua pelaku terlihat berusaha membuka jok motor, tapi gagal. Hal ini kemudian menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Warga pun akhirnya segera melapor ke Polsek Banjarsari,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Pencuri Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Akhirnya Ditangkap, Berkat Rekaman CCTV
Para pelaku beruntung tak jadi bulan-bulanan warga, lantaran polisi segera mengevakuasi kedua pria tersebut ke Mapolsek Banjarwangi.
Saat diperiksa, polisi menemukan kunci leter T di saku FH. “Temuan ini menambah dugaan mereka berdua terlibat dalam aksi curanmor,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara, keduanya merupakan kurir dan joki motor hasil curian yang biasa dijual di luar kota Garut. Mereka kerap menjual kendaraan itu di kawasan Bandung dan wilayah Garut Selatan.
“Kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dan menerima bayaran sebesar Rp. 800 ribu untuk setiap pengiriman,” jelasnya.
Dua unit kendaraan yang dibawa pelaku ikut diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti, selain itu alat penjebol kunci motor dan 2 buah HP ikut disita petugas dari tangan para pelaku. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)