harapanrakyat.com,- Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, resmi dikukuhkan, Jumat (18/10/2024). DKD dibentuk sebagai lembaga pertimbangan kebijakan pemerintah tentang kebudayaan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pangandaran sudah resmi mempunyai dewan kebudayaan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna.
Baca Juga: Upaya Dewan Kebudayaan Mendorong Pangandaran Menuju Wisata Dunia
Pihaknya berharap, dengan terbentuknya DKD ini, bisa memberikan ide dan gagasan demi berkembangnya budaya yang berkarakter di Kabupaten Pangandaran.
“Dengan berkembangnya budaya ini, maka dipastikan akan sangat menunjang terhadap pariwisata di Kabupaten Pangandaran,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DKD Kabupaten Pangandaran, Anton Rahanto, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah membentuk dewan kebudayaan daerah.
“Ini adalah cita-cita kami sejak lama. Para budayawan kini memiliki wadah yang resmi, tentunya untuk menjaga dan melestarikan serta mengembangkan budaya di Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Baca Juga: Disparbud Pangandaran Bentuk Dewan Kebudayaan, Ini Tujuannya
Ia berharap, para pengurus di dewan kebudayaan berusaha untuk terus membina dan membimbing para pelaku seni budaya yang ada di Pangandaran. Sehingga dapat terus berkembang, dan tentunya akan memajukan wisata di Pangandaran.
“Kita akan menyusun program yang strategis. Sehingga bukan hanya berpengaruh terhadap kunjungan wisata, tapi juga bisa membangkitkan perekonomian yang berakar pada kebudayaan,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)