Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarTerlibat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala UPC Pegadaian Bandung Barat Jadi Tersangka

Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala UPC Pegadaian Bandung Barat Jadi Tersangka

harapanrakyat.com – Terlibat dugaan korupsi, mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, RAS, menyandang status tersangka. Tipidkor Satreskrim Polres Cimahi menetapkan RAS sebagai tersangka lantaran sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 Juta.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp1,7 M di Tasikmalaya, BRI Pecat Oknum Mantri

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku RAS untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kepolisian.

Sehari sebelumnya, lanjut Tri, penyidik Tipidkor Polres Cimahi sudah menggeledah Kantor PT Pegadaian UPC Batujajar, Bandung Barat.

“Penggeledahan di UPC Pegadaian tersebut perlu karena ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi oleh RAS. Yang mana sempat menjadi Kepala UPC Pegadaian Batujajar dan telah berhenti. Kini yang bersangkutan telah resmi menjadi tersangka,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Tri menyebut, dari penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperti dokumen-dokumen penting hingga logam mulia.

Kendati seperti itu, Tri masih merinci berbagai barang bukti dari penggeledahan kemarin agar dapat melakukan pendalaman terkait penyelidikan.

“Kami masih melakukan pendataan terhadap sejumlah dokumen, emas, dan perhiasan hasil penggeledahan kemarin. Kerugian negara untuk sementara menurut analisa saksi ahli sementara mencapai 500 juta rupiah,” tuturnya.

Baca Juga : Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Rp 1,7 Miliar

Tri melanjutkan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi di Pegadaian tersebut. Sementara ini, lanjutnya, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan pendataan hasil penyitaan.

Dalam kasus ini, kata ia pihak Polres Cimahi masih akan menetapkan satu orang tersangka lagi. Namun kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RAS dan juga sejumlah saksi lainnya.

“Masih ada tersangka lainnya satu orang lagi. Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipidkor yang berubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...