Selasa, April 29, 2025
BerandaBerita JabarTerlibat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala UPC Pegadaian Bandung Barat Jadi Tersangka

Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala UPC Pegadaian Bandung Barat Jadi Tersangka

harapanrakyat.com – Terlibat dugaan korupsi, mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, RAS, menyandang status tersangka. Tipidkor Satreskrim Polres Cimahi menetapkan RAS sebagai tersangka lantaran sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 Juta.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp1,7 M di Tasikmalaya, BRI Pecat Oknum Mantri

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku RAS untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kepolisian.

Sehari sebelumnya, lanjut Tri, penyidik Tipidkor Polres Cimahi sudah menggeledah Kantor PT Pegadaian UPC Batujajar, Bandung Barat.

“Penggeledahan di UPC Pegadaian tersebut perlu karena ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi oleh RAS. Yang mana sempat menjadi Kepala UPC Pegadaian Batujajar dan telah berhenti. Kini yang bersangkutan telah resmi menjadi tersangka,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Tri menyebut, dari penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperti dokumen-dokumen penting hingga logam mulia.

Kendati seperti itu, Tri masih merinci berbagai barang bukti dari penggeledahan kemarin agar dapat melakukan pendalaman terkait penyelidikan.

“Kami masih melakukan pendataan terhadap sejumlah dokumen, emas, dan perhiasan hasil penggeledahan kemarin. Kerugian negara untuk sementara menurut analisa saksi ahli sementara mencapai 500 juta rupiah,” tuturnya.

Baca Juga : Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Rp 1,7 Miliar

Tri melanjutkan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi di Pegadaian tersebut. Sementara ini, lanjutnya, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan pendataan hasil penyitaan.

Dalam kasus ini, kata ia pihak Polres Cimahi masih akan menetapkan satu orang tersangka lagi. Namun kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RAS dan juga sejumlah saksi lainnya.

“Masih ada tersangka lainnya satu orang lagi. Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipidkor yang berubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

PWI Jatim Menobatkan Dwi Eko Lokononto Sebagai Tokoh Pers 2025

PWI Jatim Menobatkan Dwi Eko Lokononto Sebagai Tokoh Pers 2025

harapanrakyat.com,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) menobatkan Pimpinan Redaksi Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto sebagai Tokoh Pers 2025. Penobatan dilaksanakan di Gedung Grahadi,...
Pemain Timnas U-23

3 Pemain Timnas U-23 Ini Layak Menjajal Karir di Eropa

Pemain Timnas Indonesia U-23 saat ini diisi dengan banyak talenta muda yang hebat dan berbakat. Tak heran jika beberapa pemain Timnas mulai menjadi pusat...
Upah Rendah Pekerja

Sambut May Day, Buruh Kota Banjar Ingatkan Pemerintah Soal Upah Rendah Pekerja

harapanrakyat.com,- Menyambut peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2025, buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, ingatkan pemerintah kota soal upah rendah pekerja. Federasi...
Pemain Asing Persib

Selain Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Berpotensi Tinggalkan Tim Maung Bandung di Akhir Musim

Kabar mengejutkan datang dari Persib Bandung usai Ciro Alves menyampaikan salam perpisahan, ada tiga pemain asing Persib lainnya yang berpotensi tinggalkan tim Maung Bandung...
Warga Miskin di Kertahayu yang Kelaparan

Terkait Warga Miskin di Kertahayu Ciamis yang Kelaparan hingga Sakit, Begini Tanggapan Pemdes

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Kertahayu, Hendar Rudiana, mengaku kaget terkait adanya warga miskin di Kertahayu yang kelaparan hingga sakit, tepatnya Dusun Cisaar, RT 06/02, Kecamatan...
Tergeletak Pinggir Rel Kereta Api

Geger! Pria Tanpa Identitas dengan Kondisi Penuh Luka Ditemukan Tergeletak Pinggir Rel Kereta Api di Garut

harapanrakyat.com,- Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalur rel kereta api kota Garut, Jawa Barat, dengan kondisi mengenaskan, Senin (28/4/2025). Polisi menduga...