harapanrakyat.com,- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memperkuat perlindungan pantai di wilayah terluar Indonesia. Fokus utama berada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang rawan terkena abrasi.
Baca Juga: PUPR Alokasikan Anggaran Rp 7,22 Triliun pada Program Padat Karya Tunai 2024
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Daniel menjelaskan, perlindungan pantai terluar Indonesia berperan penting untuk menjaga keamanan negara.
“Pulau-pulau kecil di Kabupaten Natuna menghadapi abrasi parah yang dapat mengancam zona ekonomi eksklusif,” katanya, Minggu (13/10/2024).
Selain itu, lanjut Daniel, pengaman pantai juga berfungsi untuk mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia di pulau-pulau strategis.
Seperti halnya Pulau Nipa yang berada di Kabupaten Natuna, kini memiliki pengaman pantai untuk mencegah sengketa dengan negara tetangga.
Daniel pun menyebutkan bahwa, Pemerintah Indonesia telah membangun pengaman di sekeliling pulau tersebut untuk melindungi dari ancaman abrasi. Sedangkan, rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus masih menunggu kebijakan baru.
Baca Juga: Kodam I/BB Kerahkan Prajurit Bantu Warga Terdampak Bencana Longsor di Natuna
Sebagai catatan, wilayah Kabupaten Natuna sering dihadapkan pada ombak setinggi 9-10 meter dari Laut China Selatan. Kondisi ini menimbulkan resiko besar bagi keberlangsungan pulau-pulau kecil yang berada di wilayah tersebut.
Pemerintah Komitmen Lindungi Wilayah Terluar Indonesia
Melalui BWS Sumatera IV, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR memperkuat pantai dengan beton untuk mencegah abrasi. Namun, pekerjaan di pulau kecil terluar menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait pengiriman material.
Di Pulau Sebetul misalnya, pengiriman bahan bangunan dari Batam, dan pasir dari Kalimantan memerlukan waktu sekitar satu minggu.
Saat ini Balai Wilayah Sungai Sumatera IV merencanakan penambahan panjang revetment di Pulau Sebetul sepanjang 250 meter.
Selain itu, BWS juga mengusulkan pembangunan pengaman pantai di Pulau Subi Kecil dan Pulau Kepala. Masing-masing lokasi akan dilengkapi revetment sepanjang 300 meter dan 700 meter.
Baca Juga: Cegah Abrasi, Pegiat Wisata dan Pemdes di Pangandaran Kompak Tanam Pohon
Dengan demikian, kata Daniel, jelas terlihat pemerintah memiliki komitmen dalam melindungi wilayah terluar Indonesia, khususnya kawasan pantai. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)