Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita TerbaruPengakuan Mengejutkan Yudha Arfandi di Persidangan Kasus Tewasnya Putra Tamara Tyasmara

Pengakuan Mengejutkan Yudha Arfandi di Persidangan Kasus Tewasnya Putra Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi membuat pengakuan mengejutkan di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam nota pembelaannya, Yudha mengaku sedih karena difitnah membunuh putra Tamara Tyasmara, Dante.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Berduka, Ini Kronologi Meninggalnya Sang Anak

Mantan kekasih aktris Tamara Tyasmara ini menyebut dirinya tidak menenggelamkan Dante seperti tuduhan banyak pihak. Sebaliknya, ia hanya melatih pernafasan bocah berusia 6 tahun tersebut.

Kasus tewasnya putra Tamara Tyasmara bernama lengkap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, mulai menunjukan titik terang.

Sebelumnya, Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus tersebut mendapat tuntutan hukuman mati. Namun, saat membacakan nota pembelaan di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (7/10/2024) kemarin, Yudha memberikan pengakuan mengejutkan.

Yudha Arfandi Sedih Difitnah Sebagai Pembunuh Putra Tamara Tyasmara

Yudha mengungkap kesedihan usai dituding sebagai pembunuh Dante, anak Tamara Tyasmara. Ia pun menjelaskan rasa frustasi sekaligus putus asa dalam menghadapi persidangan. Yudha merasa tidak mendapat kesempatan untuk membela diri.

“Bahkan sedikit kata dari terdakwa seperti saya sepertinya tak layak didengarkan apalagi dipertimbangkan,” ucap Yudha dalam pledoi yang dibacakan.

Baca Juga: Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati Yudha Arfandi, Angger Dimas: Alhamdulillah!

Ia juga kecewa dengan berbagai tuduhan kepadanya. Sejak awal menjalani pemeriksaan, Yudha mengaku diperlakukan layaknya seorang monster mengerikan dan kejam.

“Seolah-olah saya ini monster mengerikan yang melakukan hal sadis terhadap Dante,” ucapnya.

Belum lagi cacian dan hinaan dari masyarakat bukan hanya menyasar kepadanya. Melainkan juga pada keluarganya. Keadaan tersebut membuat Yudha semakin putus asa dan frustasi.

Tidak Terbukti Membunuh, Yudha Arfandi Minta Dibebaskan

Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Salian, menyebut dakwaan pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti. Untuk itu, ia memohon kepada majelis hakim agar membebaskan Yudha.

Daliun juga meminta agar pengadilan memulihkan serta merehabilitasi nama baik Yudha yang sudah tercoreng karena tuduhan sebagai pembunuh.

Yudha Arfandi mengaku tidak pernah membunuh Dante yang tewas pada 27 Januari 2024, di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Profil Tamara Tyasmara, Baru Kehilangan Putra Satu-Satunya

Saat itu, Yudha yang sedang menemani putra Tamara Tyasmara tersebut berenang, hanya mengajari bocah berumur 6 tahun tersebut untuk melatih pernafasan. Bukan berusaha membunuh dengan menenggelamkan sebanyak 11 kali seperti yang dituduhkan. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Warga Desa Karangampel Ciamis protes jalan rusak dengan memancing di tengah jalan

Kecewanya Warga Karangampel Ciamis, Jalan Rusak Tak Diperbaiki Bertahun-tahun

harapanrakyat.com,- Warga Babakan Pari, Dusun Kaler, Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kecewa dengan jalan rusak yang bertahun-tahun tidak diperbaiki.  Warga Karangampel Ciamis...
Pemohon layanan Adminduk Banjar

Usai Lebaran Idul Fitri Pemohon Layanan Adminduk di Kota Banjar Meningkat

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H minat warga di Kota Banjar, Jawa Barat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) meningkat signifikan. Pemohon yang mengurus adminduk...
Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cycle count baterai iPhone bisa dicek untuk mengetahui performa sekaligus kualitas komponen tersebut. Hanya saja, tidak semua pengguna HP buatan Apple ini melakukannya karena...
Penyebab Format File Tidak Didukung Wa dan Cara Mengatasinya

Penyebab Format File Tidak Didukung WA dan Cara Mengatasinya

Permasalahan format file tidak didukung WA menjadi bumerang bagi seseorang yang bermaksud ingin mengirimkan sebuah berkas melalui aplikasi WhatsApp. Seperti yang kita ketahui bersama...
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Nurmutaqin, mendukung adanya aturan larangan pelajar SMP membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Aturan tersebut dibuat...
MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

harapanrakyat.com,- Hari pertama pemberlakuan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, Kamis (10/4/2025), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi kepada...