Buntut dari foto mesra dengan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, Kepala Dinas Pariwisata Nias Barat, April Imelda Juita Hia, resmi dibebastugaskan. Imelda juga meminta bantuan Roy Surya untuk membuktikan foto tersebut asli atau tidak.
Baca Juga: Viral di Media Sosial Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum ASN di Pilkada Kabupaten Bandung
Pada awal Oktober kemarin, foto mesra Kadis Pariwisata April Imelda Juita Hia dengan Bupati Khenoki Waruwu viral di media sosial Facebook, hingga membuat heboh publik.
Agar tidak mengganggu penyelidikan, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia memutuskan pembebasan tugas pada Imelda.
Foto-foto yang diunggah pertama kali oleh akun Facebook Nytedaeli Pak Oliv Daeli pada 2 Oktober 2024 lalu memperlihatkan Imelda dengan Khenoki Waruwu duduk berdekatan. Tangan keduanya pun terlihat saling merangkul, sedangkan salah satunya berada di paha.
Foto mesra tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, tidak selayaknya seorang atasan dan bawahan berpose dengan begitu dekat. Terlebih keduanya bukanlah pasangan suami istri.
Menanggapi kehebohan dari foto-foto viral tersebut, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia menyatakan sudah membebastugaskan Kadis Pariwisata April Imelda Juita Hia.
Baca Juga: Kemenkominfo Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial di Era Luapan Informasi
Era menjelaskan, pembebasan tugas berlaku mulai hari Rabu (9/10/2024) kemarin. Hal itu demi kemudahan proses pemeriksaan keaslian foto-foto mesra tersebut.
Meminta Bantuan Roy Suryo Buktikan Keaslian Foto, Plt Bupati Nias Barat Bentuk Tim
Kasus foto yang menjadi viral ini rupanya juga melibatkan Roy Suryo. Era mengungkap, Kadis Pariwisata tidak memberikan jawaban pasti. Sebaliknya Imelda justru meminta pengujian oleh ahli forensik atau telematika.
Untuk itu, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia sudah membentuk tim, dan berkoordinasi dengan Roy Suryo demi membuktikan apakah foto-foto tersebut asli atau palsu. Roy Suryo juga sudah menyanggupi memberikan hasil dalam waktu dua minggu.
“Paling lama dua minggu untuk memperoleh hasil dari tim pemeriksa foto viral tersebut,” ujar Era.
Baca Juga: Bahaya Oversharing di Media Sosial yang Perlu Diketahui
Apabila foto-foto tersebut terbukti asli, maka Imelda terancam sanksi PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pasalnya, Kadis Pariwisata merupakan jabatan seorang PNS. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)