harapanrakyat.com,- Publik menuding Presiden Joko Widodo lepas tangan mengenai IKN. Pasalnya Jokowi melimpahkan proses penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) IKN kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
Baca Juga: Isu Kontroversial Investasi Pembangunan Ibu Kota Nusantara di KTT ASEAN ke-43
Mendengar mengenai tudingan tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memberikan tanggapan.
Setelah hadir di Nusantara TNI Fun Run 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Minggu (6/10/2024) kemarin, Presiden Joko Widodo menemui awak media yang sudah menunggu.
Namun saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai Keppres IKN, Presiden yang biasa disapa Jokowi tersebut memberikan jawaban mengejutkan.
Jokowi Limpahkan Penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo Presiden Terpilih
Jokowi mengklaim bahwa Presiden terpilih yang akan segera dilantik, Prabowo Subianto yang seharusnya menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres tersebut.
Keppres IKN berkaitan dengan rencana pemindahan status Ibu Kota. Sehingga nantinya Jakarta bukan lagi Ibu Kota Indonesia, melainkan sudah berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Mulai Susun Kabinet Baru, Ada Menteri dari PDIP?
“Presiden yang baru, Pak Prabowo,” tegas Presiden Joko Widodo, mengenai siapa yang seharusnya menandatangani Keppres IKN.
Pernyataan Jokowi tersebut mengundang beragam reaksi publik. Sebagian besar publik menilai Jokowi mencoba lepas tangan dari IKN.
Terkait IKN, Istana Pastikan Jokowi Tidak Lepas Tangan
Istana memberikan tanggapan tersendiri mengenai keresahan dan selentingan dari masyarakat tentang IKN. Pihak Istana memastikan Presiden Jokowi tidak lepas tangan.
Mengutip keterangan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, pada Kamis (10/10/2024), bahwa IKN merupakan proses berkelanjutan. Yang mana memindahkan Ibu Kota Negara bukan saja menggeser letak pusat pemerintahan, melainkan seluruh ekosistemnya.
Untuk itu, proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN tidak akan bisa hanya dalam satu atau dua tahun.
karena itulah, sudah pasti Jokowi tidak akan lepas tangan mengenai IKN, melainkan menyerahkan proses pemindahan IKN kepada Presiden terpilih selanjutnya, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Menteri Bahlil Tepis Isu Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto Enggan Pindah ke IKN
Ari Dwipayana juga menjelaskan, proses pemindahan IKN sudah memiliki rancangan utama yang dibuat oleh Bappenas. Sehingga hanya perlu melanjutkan tahapan-tahapan dalam rancangan tersebut untuk tahun-tahun ke depan.
“Tentu berjalan berdasarkan tahapan yang sudah kita rencanakan,” jelas Ari Dwipayana. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)