harapanrakyat.com – KPU saat ini mulai merumuskan tema dan petunjuk teknis (juknis) debat pasangan calon (paslon) pada Pilgub Jawa Barat 2024. Kini, KPU juga sudah membentuk tim perumus tema dan juknis debat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.
Baca Juga : Kebutuhan Logistik Kepemiluan, KPU Siapkan 36 Juta Surat Suara untuk Pilgub Jawa Barat 2024
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menuturkan, pelaksanaan debat paslon Pilgub Jawa Barat 2024 ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sementara terkait tim perumus, kata Ummi, terdapat tujuh orang yang berlatar belakang akademisi, tokoh masyarakat, dan profesional. Mereka nanti akan menentukan tema dan teknis debat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.
“Ini sesuai dengan PKPU 13 dan Juknis 1363. Ada perumus tujuh orang dan dua narsum yang kami undang,” tutur Ummi, Rabu (9/10/2024).
Ia menjelaskan, Bappeda pun akan menyelaraskan tema dan juknis debat paslon Pilgub Jawa Barat 2024. Sehingga, pelaksanaannya berkesinambungan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta ada juga yang bersinggungan dengan hak penyandang disabilitas.
“Bappeda lebih menyelaraskan dan berkesinambungan terkait RPJMD. Ada juga hak untuk disabilitas,” katanya.
Baca Juga : KPU Bakal Selenggarakan Debat Pilgub Jawa Barat 2024 di Tiga Berbeda
Ummi menambahkan, pelaksanaan debat paslon Pilgub Jawa Barat 2024 akan berlangsung di tiga daerah pada 11, 17, dan 23 November. Tema debat di setiap daerah yang meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kota Bandung maupun sesi diskusinya pun akan berbeda-beda.”Tadi juga kita menentukan 3 titik di kabupaten kotanya baru sampai sana, nanti baru per-sesinya kan ada tim panelis juga,” ujarnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)