Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita PangandaranTerkait Video Anak Sekolah Bagikan Formulir Pernyataan Jadi Relawan Paslon di Pilkada...

Terkait Video Anak Sekolah Bagikan Formulir Pernyataan Jadi Relawan Paslon di Pilkada Pangandaran, Ini Jawaban Bawaslu

harapanrakyat.com,- Bawaslu Pangandaran, Jawa Barat, sudah memutuskan hasil terkait video anak sekolah yang bagikan formulir pernyataan menjadi relawan pasangan calon (paslon) di Pilkada.

“Terkait video itu, tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilih,” ungkap Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Logistik Pilkada Mulai Berdatangan, KPU Pangandaran Pastikan Keamanan Terjamin

Sebelumnya, pada tanggal 20 September 2024, Bawaslu Pangandaran menerima informasi awal terkait dengan video anak sekolah yang membagikan formulir pernyataan menjadi tim atau relawan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

Kemudian, Bawaslu pun melakukan penelusuran kepada pemberi informasi awal. Lalu pada 23 September 2024, Bawaslu melakukan penelusuran ke sekolah yang melibatkan kepala, wakil kepala bagian kesiswaan, dan siswa terkait.

Alasan Video Anak Sekolah Bagikan Formulir Pernyataan Jadi Relawan Paslon di Pilkada Pangandaran Tidak Melanggar

Setelah menelusuri informasi video tersebut, pihaknya pun melakukan kajian atas hasil penelusuran.

“Berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait dan kajian, menghasilkan kesepakatan bahwa informasi awal tersebut tidak terpenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilihan,” terangnya.

Iwan pun membeberkan alasan tidak melanggar. Pertama, karena informasi awal tersebut terjadi bukan pada masa kampanye. Sedangkan berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024, kampanye diselenggarakan sejak 25 September-23 November 2024.

Kemudian, saat itu belum ditetapkannya paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Selanjutnya, tidak terdapat ASN di sekolah tersebut yang terlibat dalam penyebaran formulir pernyataan menjadi relawan.

Lalu, dalam informasi awal video anak sekolah bagikan formulir pernyataan jadi relawan paslon juga tidak terdapat keterlibatan anak di bawah umur 17 tahun.

“Berdasarkan kesimpulan kesepakatan tersebut, Bawaslu Pangandaran sudah dan akan melakukan langkah-langkah preventif,” jelasnya.

Adapun langkah preventif tersebut, di antaranya Bawaslu akan menerbitkan surat imbauan kepada SLTA sederajat se-Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: KPAI Dalami Dugaan Ekploitasi Anak Dalam Kampanye Terbuka di Garut

Selain itu juga, akan menerbitkan surat imbauan kepada tim paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Surat ini memuat terkait dengan larangan kampanye di tempat pendidikan atau sekolah.

“Kita juga mengintensifkan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui Panwascam di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...