harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Sekretaris Daerah Ciamis Andang Firman Triyadi meyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2024 kepada Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan. Penyerahan kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan saat apel pagi di kantor Disdukcapil Ciamis, Senin (7/10/2024).
Penyerahan SK kenaikan pangkat ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada PNS. Atas dedikasi dan juga kinerja dalam menjalankan tugas fungsi sebagai ASN.
Diketahui, pangkat Kadisdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan dari semula golongan IV/b pangkat pembina tingkat 1, jadi golongan IV/c pangkat pembina utama muda.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi juga memberikan penghargaan kepada pegawai Disdukcapil terbaik semester 3. Andang berpesan, ASN Ciamis harus dapat memperbaiki kualitas pekerjaannya, disiplin, kompetensi dan juga takwanya.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Sebut Saat Ini Bikin Akta Kelahiran Bisa di Kantor Kecamatan
“Ketika berangkat kerja mari kita berniat untuk beribadah. Kedua niatnya untuk menambah manfaat, Insyaallah pekerjaan kita akan lancar,” ungkapnya.
Dengan kenaikan pangkat ini, Andang juga berharap Disdukcapil Ciamis dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama untuk mempercepat pembuatan administrasi kependudukan masyarakat Tatar Galuh.
“Terutama dalam penerbitan akta dan perekaman e-KTP. Seperti kita ketahui, sekarang akan menghadapi Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. Masyarakat Kabupaten Ciamis bisa berpartisipasi dan tidak kehilangan hak pilihnya sebagai warga Negara Indonesia,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)