Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kian bertambahnya partai politik (parpol) peserta pemilu di Indonesia pada setiap event pemilu legislatif, membuat lima parpol besar di DPR sepakat agar parlementary treshold (PT) dan electoral treshold (ET) pada Pemilu tahun 2014 ditingkatkan menjadi 5%. Hal itu dimaksudkan agar terjadi perampingan atau penyederhanaan parpol yang duduk di parlemen nanti.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.Ip, M.Si, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi amandemen UUD 1945, di Gedung Pasca Sarjana, Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jumat (19/11). Acara tersebut, juga sebagai rangkaian kegiatan reses Agun ke Dapil X sebagai daerah pemilihannya.
“Karena konsep multi partai yang diterapkan saat ini, tidak sejalah dengan konsep presidensial yang dianut dalam sistem politik Indonesia. Dalam konsep presidensial, tidak mengenal istilah multi partai. Justru dalam konsep presidensial, idealnya hanya dua parpol, seperti halnya di Amerika,” terangnya.
Menurut Agun, konsep multi partai hanya diterapkan di negara yang menganut konsep parlementer. Dan tidak ada satu pun negara yang menganut konsep presidensial yang menerapkan konsep multi partai.
“Hanya Indonesia saja, negara yang menganut konsep presidensial, tetapi menerapkan konsep multi partai dalam sistem politiknya,” imbuhnya.
Lima Parpol Sepakat Naikkan PT Jadi 5% Pada Pemilu 2014
Namun demikian, lanjut Agun, pembatasan atau pemangkasan jumlah parpol di Indonesia tidak akan dijegal oleh undang-undang. Tetapi, pembatasannya akan dilakukan dengan cara dinaikkannya persentasi PT dan ET menjadi 5% pada Pemilu 2014.
“Jadi, hanya parpol yang memiliki suara 5% lah yang bisa duduk di parlement. Dan pemberlakuan aturan tersebut, berlaku hingga ke tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Meski hal itu saat ini masih tahap wacana, kata Agun, namun sudah lima parpol di DPR yang sepakat dengan pemberlakukan tersebut. Lima parpol yang sepakat, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKS dan Partai Gerindra.
Agun juga mengungkapkan, meski pada Pemilu 2014 nanti akan terjadi penyederhanaan parpol yang duduk di parlement, namun hal itu melalui cara-cara yang demokratis.
“Menaikkan persentasi PT dan ET untuk menyederhanakan parpol di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan cara yang sangat demokratis. Melalui cara ini, akan terjadi seleksi alam, karena rakyat-lah yang akan menentukan parpol mana saja yang layak duduk di parlement,” terangnya. (Bgj)