Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarKPU Bandung Barat Batasi Dana Kampanye Paslon Maksimal Rp 93 Miliar

KPU Bandung Barat Batasi Dana Kampanye Paslon Maksimal Rp 93 Miliar

harapanrakyat.com – KPU Bandung Barat, Jawa Barat, resmi menetapkan batas dana kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024. KPU menetapkan dana kampanye itu maksimal Rp 93 miliar.

Baca Juga : ASN Pemkot Bandung Langgar Netralitas di Pilkada? Siap-siap Kena Sanksi

Hal tersebut sesuai dengan dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2024 yang juga tertuang dalam Keputusan KPU Bandung Barat Nomor 169 Tahun 2024. Regulasi itu mengatur tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilkada Bandung Barat 2024.

“Penetapan dana kampanye paslon maksimal masing-masing Rp 93.080.819.600,” kata Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bandung Barat, Cep Suryana, Minggu (6/10/2024).

Cep Suryana menjelaskan, aturan dalam surat Keputusan KPU Nomor 169 tersebut menjelaskan batas anggaran maksimal pada setiap kegiatan kampanye. Mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka, pembuatan, dan penyebaran bahan kampanye, serta APK.

Untuk pertemuan terbatas, kata ia, dana maksimal sebesar Rp 39.000.000.000, tatap muka dan dialog Rp 9.750.000.000. Sedangkan untuk pembuatan APK Rp 39.287.040.000.

Menurutnya, dengan adanya pembatasan dana kampanye itu berdasarkan kesepakatan seluruh paslon peserta Pilkada 2024. Termasuk partai pengusung dan juga stakeholder terkait.

“Pembahasan mengenai pembatasan dana kampanye ini dilakukan bersama-sama para calon kepala daerah, partai pengusung dan stakeholder terkait. Adapun pertimbangan rincian biaya satuan itu kami mengambil dari Perbup Nomor 71 Tahun 2023,” ucapnya.

Baca Juga : Cawalkot Bandung Ini Bakal Terjun Langsung Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Soal Dana Kampanye Paslon, KPU Bandung Barat Beri Catatan Ini!

Cep Suryana menegaskan, pihaknya memberikan catatan dalam kampanye tatap muka, pembatasan anggaran tersebut tidak boleh berupa pemberian dalam bentuk uang. Tetapi hanya sebatas fasilitas seperti makanan dan minuman selain uang.

Mengenai sumber dana kampanye, kata ia, itu dapat bersumber dari paslon, partai politik maupun perusahaan swasta. Hal itu sudah tercantum dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

“Sesuai dengan aturan PKPU, jika sumbangan perorangan itu maksimal hanya 75 juta rupiah, sedangkan untuk perusahaan swasta 750 juta rupiah. Sumbangan yang tak terbatas tentu saja dari pasangan calon,” ujarnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...