Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita PangandaranDirektur RSUD Pandega Pangandaran Bantah Pemberitaan Terlibat Korupsi Dana Nakes Covid-19

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Bantah Pemberitaan Terlibat Korupsi Dana Nakes Covid-19

harapanrakyat.com,- Beredar pemberitaan di salah satu portal media online, bahwa RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, tersangkut perkara tindak pidana korupsi dana tenaga kesehatan (nakes) Covid-19.

Dalam pemberitaan tersebut, meski judul sudah diperbaiki, namun isinya masih menyudutkan bahwa RSUD Pandega tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: RSUD Pandega Pangandaran Komitmen Tolak Gratifikasi

Korupsi tersebut untuk tahun anggaran 2020 dan 2021, terkait data serta laporan pertanggung jawaban fiktif untuk nakes Covid-19. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Merespon pemberitaan tersebut, Direktur RSUD Pandega, Titi Sutiamah membantah secara tegas.

“Kami menegaskan bahwa berita tersebut tidaklah benar,” tegasnya dalam keterangan resmi yang harapanrakyat.com terima Jumat (4/10/2024).

Lanjutnya menegaskan, bahwa RSUD Pandega tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dana nakes Covid-19, yang merugikan negara Rp 5,4 miliar tersebut.

Titi Sutiamah juga menyampaikan, bahwa berita yang dimuat di salah satu media online tersebut adalah hoaks.

Tentunya, dengan adanya pemberitaan tersebut sangat merugikan bagi RSUD Pandega maupun Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum, agar dapat melakukan tindakan hukum.

“Jika tidak ada permohonan maaf dan perbaikan berita dari portal media online tersebut, maka kita akan melakukan tindakan hukum,” ucapnya.

Baca Juga: Wujudkan WBK dan WBBM, RSUD Pandega Pangandaran Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Sementara itu, kuasa hukum RSUD Pandega, Fredy Kristianto, menekankan akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan korupsi dana nakes Covid-19. Hal tersebut, jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada permintaan maaf secara tertulis dan perbaikan pada berita yang telah dirilis tersebut.

“Kami berencana akan melakukan somasi dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Apabila dalam waktu 48 jam tidak ada permintaan maaf secara tertulis dan perbaikan atas berita tersebut,” tegasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...