harapanrakyat.com,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, menaikan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan rumah dinas (rumdin) DPRD Kota Banjar. Selain itu, kejaksaan juga usut dugaan korupsi tunjangan transportasi di anggaran Sekretariat DPRD.
Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Banjar, sebelumnya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan selama 28 hari atas dugaan korupsi tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjar Akhmad Fahri mengatakan, tim penyidik telah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan pada Kamis 28 September 2024.
Status penyidikan tersebut, untuk tindakan lebih lanjut oleh tim penyidik guna mencari fakta serta mengumpulkan bukti. Nantinya, bukti tersebut dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan guna menemukan tersangkanya.
“Pada Kamis 28 September 2024, telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan,” katanya melalui rilis keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi anggaran tunjangan rumdin dan transportasi DPRD Kota Banjar, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 26 saksi.
Sementara hasil ekspose, tim penyidik sudah menemukan adanya perbuatan melawan hukum yakni dugaan tipikor, di anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar.
“Sehingga, diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” katanya.
Siapa Saja yang Dipanggil Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar?
Sementara terkait pihak-pihak yang telah dipanggil dalam dugaan perkara korupsi tersebut, pihaknya belum menyampaikan pada saat ini.
Namun, Kejaksaan Negeri Kota Banjar memastikan akan menyampaikan secara detail pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Nanti lebih pastinya kalau sudah ada perhitungan kerugian keuangan negara, bisa dilihat di tahun berapa saja anggaran itu. Dan semua yang dipanggil di tahap penyidikan ini masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Baju dari 20 Perkara
Terpisah, Pimpinan Sementara DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi, menghormati proses hukum yang tengah Kejaksaan Negeri Banjar lakukan, pada kasus dugaan korupsi tunjangan rumdin DPRD Kota Banjar dan tunjangan transportasi di anggaran Sekretariat DPRD.
“Tentunya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini,” katanya singkat. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)