harapanrakyat.com – Pada masa Pilkada 2024, ASN Pemkot Bandung, Jawa Barat, wajib menjaga netralitasnya. Bahkan, saat berfoto pun, ASN diimbau tidak menampilkan gestur tubuh seperti tanda jari.
Baca Juga : Viral di Media Sosial Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum ASN di Pilkada Kabupaten Bandung
“Jadi ASN tidak boleh berpose foto dengan jari yang menampilkan angka tertentu. Maka kita harus menahan diri, dan berharap hasil terbaik untuk Kota Bandung,” ungkap Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, Kamis (3/10/2024).
Ia menegaskan ASN Kota Bandung harus bersungguh-sungguh menjaga netralitas pada pesta demokrasi serentak 2024 ini. Termasuk, para ASN harus menahan diri dalam mengunggah sesuatu di media sosial, terutama yang berkaitan dengan Pilkada Serentak 2024.
Koswara menerangkan, bakal ada sanksi tegas yang menanti ASN yang tidak mengindahkan netralitas selama Pilkada berlangsung. Ia memastikan komitmen Pemkot Bandung dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan kondusif dan lancar.
Ia menambahkan, seliain menjaga netralitas ASN pada pesta demokrasi lima tahunan ini, Pemkot Badnung juga memiliki salah satu target lainnya. Antara lain menjaga tren positif dan meningkatkan angka partisipasi pemilih.
Baca Juga : Kemendagri Tunjuk Koswara Jabat Pj Wali Kota Bandung
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan, Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum positif. Karena warga Kota Bandung akan memilih pemimpinnya untuk lima tahun ke depan. Oleh karenanya, ia mengimbau agar ASN di lingkungan Pemkot Bandung tetap menjaga netralitasnya pada Pilkada ini.
“Kita memberikan sosialisasi kepada OPD di Pemkot Bandung termasuk Camat dan Lurah se-Kota Bandung,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)