Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kota Banjar, saat ini tenggah dihinggapi kebingungan. Pasalnya, bantuan dana hibah untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Provinsi Jabar terancam tak bisa dicairkan.
Hal itu dikatakan anggota BKM Desa Rejasari, Kec. Langensari, Kota Banjar, Eko Yulianto, SE., yang juga fasilitator Rutilahu Banprov Jabar, kepada HR, Selasa (08/09/2015) lalu. “Kami selaku BKM penerima bantuan itu sedang bingung, sebab sekarang untuk menerimanya harus oleh lembaga yang berbadan hukum,” ucapnya.
Aturan itu seiring dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, sehingga Pemprov Jabar mulai menghentikan penyalurannya. Semua penerima dana bansos dan hibah harus berbentuk lembaga atau organisasi berbadan hukum.
Menurut Yulianto, pada prinsipnya, dengan diberlakukannya UU tersebut memang ada nilai positifnya, yakni agar lembaga penerima harus jelas legalitasnya, dan tidak akan berani melakukan penyelewengan. Seperti banyak terjadi selama ini.
Sementara BKM yang ada saat ini hanya sebatas akta notaris, belum sampai berbadan hukum dari Menkumham. Ini menjadi kesulitan pihaknya dalam menerapkan UU No.23/2014, sebab tidak ada biaya untuk mengurus atau mendapatkan badan hukum tersebut.
“Padahal kami kepada masyarakat potensial penerima atau tidak mampu, sudah sering berkunjung dan melakukan verifikasi, termasuk mempersiapkan pemetaan perbaikan rumahnya. Apalagi mereka sudah sering bertanya kapan anggarannya turun dan mulai dilaksanakan pembangunannya,” tutur Yulianto.
Menurutnya, apabila dana tersebut gagal dicairkan, jelas masyarakat kecil yang dirugikan. Untuk itu, perlu ada solusi dari pemerintah kota melalui intansi terkait, mengenai bagaimana cara menyikapinya.
“Mereka sudah kadung menantikan bantuan yang akan diterima masing-masing sebesar 15 juta rupiah. Di Kecamatan Langensari saja ada 102 unit Rutilahu yang siap dibangun dari dana hibah banprov tersebut. Dimana masing-masing desa dan kelurahan mendapat kuota 17 unit,” ungkapnya. (Nanks/Koran-HR)