harapanrakyat.com,- Pengakuan perempuan yang rampok perhiasan seorang nenek pemilik warung di Kampung Cikandang, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 18 September 2024 lalu cukup mengejutkan.
Baca Juga: Perempuan Muda Asal Garut Nekat Rampok Emas Pemilik Warung, Ini Kisah Sadisnya!
Perempuan muda inisial RL yang jadi pelaku perampokan seorang nenek bernama Etih, mengaku sakit hati terhadap korban. Ia pun nekat menganiaya dan merampas perhiasannya.
Aksi RL terhadap Etih bahkan terbilang sadis, karena Etih dibata pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Tetangga menemukan Etih tak sadarkan diri di dalam warung miliknya.
Awalnya warga mengira kejadian tersebut bukan aksi perampokan. Hal itu lantaran Etih sempat dirawat dan baru menceritakan kejadian sebenarnya usai pulih dari cedera yang diderita. warga pun baru tahu bahwa nenek Etih, menjadi korban perampokan.
Usut punya usut, RL dan Etih memang saling kenal, dimana pada tahun 2021, pelaku pernah mengontrak rumah di sekitaran warung korban.
Bahkan pada tahun tersebut Etih sempat menuduh RL kumpul kebo dengan seorang pria. Cerita itu didapat, saat pelaku diperiksa oleh penyidik Jatanras Polres Garut, pada Senin (30/9/2024).
“Awalnya sakit hati, saya dituduh kumpul kebo oleh korban. Nah untuk emas yang dibawa, memang awalnya saya tidak niat. Namun karena korban sudah tak sadarkan diri, emas yang dipakai itu saya ambil,” kata RL, tersangka perampokan di Mapolres Garut, Senin (30/9/2024).
Modus Perempuan yang Rampok Nenek Pemilih Warung di Garut
Ia juga menceritakan bagaimana cara mengeksekusi Etih bermoduskan minta dibuatkan kopi. Rani kemudian mencekik, membanting, dan memukulkan batu bata ke kepala Etih. RL juga menginjak-injak Etih hingga tak sadarkan diri.
“Saya minta dibuatkan kopi, ya pesan kopi, saat korban buat kopi dari situ saya cekik. Kemudian saya banting, lalu saya pukul kepalanya dengan batu bata hingga dia tak sadar,” tambahnya.
Tak sampai di situ, RL kemudian merampas perhiasan Etih yang sedang dipakai. Emas-emas itu dilucuti RL di badan Etih.
RL kemudian kabur dan menjualnya di salah satu toko emas di kota Garut, dengan harga Rp 8 juta.
Polisi memastikan bahwa kerugian korban atas perhiasan yang dirampok pelaku mencapai Rp 22 juta. Namun pelaku yang menjualnya tanpa surat-surat, membuat harga emas itu ditawar jatuh dari harga normal.
“Perhiasan milik korban sekitar Rp 22 juta, memang pelaku jual untuk kepentingan kabur dan jalan-jalan,” jelas AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut.
Baca Juga: Tungku Dapur Masih Menyala, Satu Rumah Ludes Terbakar di Garut
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelaku. Polisi menduga ada pelaku lain yang membantu RL, sehingga penyidik perlu memeriksa sejumlah saksi tambahan. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)