harapanrakyat.com,- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan, Selasa (24/9/2024), di Royal Padjajaran Bogor.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Laksanakan Bimtek Stranas BHAM melalui PRISMA
Tema dalam kegiatan tersebut “Peningkatan Layanan Perseroan Perseorangan” dan diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari pelaku UMKM dan pelaku usaha Perseroan Perorangan wilayah Kota Bogor. Serta pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar.
Kegiatan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan wilayah Kota Bogor itu dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno.
Hadir pula Kepala Divisi Yankum HAM Andrieansjah, Kabid. Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing.
Sedangkan, narasumber dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Bidang Perdagangan dan Perindustrian KADIN Kota Bogor, Kevin Alfendo Attros, Manajer Bisnis Kecil BRI Kantor Cabang Asia Afrika Bandung, Rakhmat Tri Aji Nugroho.
Kemudian, Analis Junior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat Miftah Budiman, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar 1 Adhitia Mulyadi, dan Fasilitator dari Go Nusantara (GoTo Group) Dwinta Mayasari.
Tujuan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan Bagi UMKM
Ketua Tim Kerja Perseroan Terbatas Direktorat Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Laila Yunara, mengatakan, tujuan dari kegiatan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan ini adalah untuk membantu pelaku usaha perseroan perorangan mengatasi tantangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Fasilitasi HKI untuk UMKM Kabupaten Bandung
Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas perseroan perorangan, sehingga dapat melaksanakan kegiatan usahanya yang sejalan dengan teknologi.
Kemudian, mampu menjaga keberlangsungan usahanya melalui strategi pendanaan serta pencatatan laporan keuangan.
Tak hanya itu, pelaku usaha perseroan perorangan juga mampu menyampaikan laporan keuangan dan laporan pajaknya secara baik, benar, serta akuntabel.
Animo dan antusias yang tinggi dari masyarakat dalam mendirikan Perseroan Perseorangan perlu dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas usaha para pelaku.
Salah satunya memberikan perhatian dan pendampingan terhadap kendala yang mereka hadapi dengan memberikan pembekalan.
Dalam hal ini pembekalan berupa materi pelatihan yang bisa meningkatkan pengetahuan, keterampilan. Serta memperluas akses jaringan pelaku usaha untuk memudahkan para pelaku usaha mengembangkan usahanya ke depan.
Untuk menjawab tantangan itu, Ditjen AHU menggelar FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan ini di sepuluh daerah di Indonesia, yakni Jawa Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Bali, D.I. Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Papua.
Adapun materi yang akan disampaikan dalam kegiatan tersebut merupakan hasil belanja masalah melalui pra inkubasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
Dengan begitu, maka diharapkan materi-materi yang narasumber sampaikan dapat memberikan solusi bagi para pelaku UMKM dan pelaku usaha Perseroan Perorangan yang telah hadir.
Langkah Strategi Pemerintah
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno dalam sambutannya mengatakan, langkah strategis yang pemerintah lakukan yaitu dengan diluncurkannya layanan pendirian perseroan perorangan.
Langkah strategi tersebut dalam rangka menanggulangi economic setbacks (kemunduran ekonomi) akibat dampak Pandemi Covid 19 yang dirasakan semua sektor lapisan masyarakat. Termasuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
Masjuno berharap layanan pionir ini mampu membawa UMKM yang berdaya saing tinggi, bahkan hingga berkelas dunia.
Karena, Perseroan Perorangan memberi perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi serta perusahaan yang berbentuk pernyataan modal. Sekaligus pula memudahkan para pelaku usaha ketika mengakses pembiayaan dari perbankan.
Sejak peluncurannya tahun 2021, perseroan perorangan aktif di Jawa Barat sudah mencapai 50.115. Dengan jumlah sebanyak itu menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah perseroan perorangan tertinggi di Indonesia.
Menurut Kakanwil Masjuno, capaian ini tentunya menjadi cambuk bagi Kanwil Kemenkumham Jabar untuk mengarahkan fokus terhadap peningkatan kualitas perseroan perorangan.
Peningkatan tersebut melalui pembinaan dan pembekalan kepada pelaku UMKM yang sudah bertransformasi menjadi perseroan perorangan.
Terdapat dilema di masyarakat, yang mana para pelaku usaha menganggap dengan mendirikan usaha bakal menambah beban bagi mereka.
Padahal kenyataannya tidak seperti itu, karena Negara hadir untuk membantunya dengan mendorong masyarakat agar berkreasi membentuk usaha baru. Cukup dengan melakukan pendaftaran sebesar Rp 50 ribu.
“Kami akan terus bergerak sebagaimana tusi di Kemenkumham dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Kakanwil Masjuno.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Rakornis Kekayaan Intelektual di Bali
Ia menambahkan, melalui kegiatan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan ini, para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten dan Kota Bogor bisa mendapatkan pembekalan secara komprehensif, berguna bagi peningkatan kualitas usahanya dan mampu berdaya saing global. (Eva/R3/HR-Online)